Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak banyak memberikan tanggapan terkait putusan MK.
MK telah menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
Putusan itu menjadi dasar bahwa peluang Gibran jadi cawapres pupus.
"Saya nggak tahu putusannya. Wong lagi wae rampung rapat kok. Ya ndak pa-pa. Kalau keputusan MK ya tanya MK," jelasnya saat ditemui di kantornya, mengutip TribunSolo.com.
Gibran juga menyebut tak mengikuti sidang MK tersebut, lantaran tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Ia tidak mengikuti karena menggelar rapat dengan Ditjen Perkeretaapian.
"Tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi kan rapat. Makanya jangan mengira-ngira. Jangan menuduh-nuduh," tuturnya
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)