News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ramai Kontroversi Putusan MK, Anies Tak Ambil Pusing, Fokus Pendaftaran dan Periksa Kesehatan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan di Pondok Pesantren Zamzam Integrated Islamic School (ZIIS), Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023). Soal putusan MK, Anies tak ambil pusing, pilih fokus pendaftaran capres cawapres ke KPU hingga pemeriksaan kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Anies Baswedan di tengah polemik putusan MK tentang batas usia kontestan Pilpres disorot.                         

Anies Baswedan tampak santai, dia mengakui tak ambil pusing.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu  tengah fokus dengan pemeriksaan kesehatan dan pendaftaran ke KPU sebagai capres dan cawapres bersama Muhaimin Iskandar. 

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya.

Meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.

Termasuk Anies menanggapi potensi akan melawan kontestan yang merupakan anak dari Presiden RI, Gibran Rakabuming yang santer dikabarkan akan diusung sebagai Cawapres Prabowo usai putusan MK yang memperbolehkan batasan usia bagi para kontestan Pilpres 2024.

Anies mengaku tak ambil pusing siapapun kompetitornya, pihaknya mengaku siap siapapun kompetitornya nanti dalam Pilpres 2024.

Lebih dari itu, misi dan amanat terkait membawa perubahan untuk Indonesia yang berkeadilan menjadi fokus dari Anies bersama pasangannya Muhaimin Iskandar.

Tanggapi Putusan MK, Bacapres Anies: Tak Ambil Pusing

Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia kontestan Pilpres.

Dimana MK telah menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres.

Anies mengaku tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023 nanti.

Keputusan MK Harus Dihormati

Apalagi menurutnya keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) perlu kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 Okober besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” jelas Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di Kediaman Lebak Bulus, Senin(16/10/2023).

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini