Meski demikian, Gibran belum mengetahui apa saja agenda pertemuan dengan pimpinan PDIP besok.
Ia hanya mengatakan dirinya saat ini sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Tidak tahu (yang dibicarakan besok), ketemu saja belum. Lihat saja besok," tandas Gibran.
Kaesang Pangarep: Enggak Ngefek dengan Saya
Baca juga: Sosok 4 Hakim MK Tak Setuju Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa jadi Capres-Cawapres
Sementara itu, adik Gibran sekaligus anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, mengaku tak tahu soal MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru.
Ia mengaku hanya tahu soal putusan MK yang menolak gugatan PSI.
"Kalau saya tadi tahunya yang udah ditolak tadi 'kan, umur 35."
"Yang ini (gugatan Almas dikabulkan) belum tahu saya," ungkap Kaesang di kawasan Gondangdia, Jakarta, Senin.
Karena itu, Kaesang menyebut putusan MK terkait batas usia capres-cawapres, tak berpengaruh pada dirinya.
"Ya sudah. Enggak ngefek juga dengan saya itu," ujarnya singkat.
Ganjar Pranowo Mengaku Tak Enak Beri Komentar
Bacapres PDIP, Ganjar Pranowo, tak bersedia menanggapi soal putusan MK yang ramai menjadi polemik.
Ia beranggapan pihak yang paling pantas menilai adalah para pengamat.
Alasannya, karena saat ini ia menjadi salah satu kandidat capres yang juga belum memiliki pasangan.
"Saya tidak fair menanggapi. Yang paling fair menanggapi adalah para pengamat," ucap Ganjar saat ditemui di Menara Kompas.com, Jakarta, Selasa.
"Ya, karena saya kan 'manten'. Enggak enak nanti. Hahaha," imbuh dia seraya tertawa.
Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas.
"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, TribunSolo.com/Andreas Chris, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)