TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) akan mendaftar Capres-Cawapres ke KPU RI, Kamis (19/10/2023) besok.
Puluhan ribu orang disebut akan mengantarkan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud saat mendaftar Pilpres 2024.
Diketahui Anies-Cak Imin akan mendaftar lebih dahulu ke KPU sekira pukul 08.00 WIB.
Kubu Anies-Cak Imin akan memulai kegiatan pendaftaran dengan doa bersama di 1.200 titik dimulai pada malam ini.
Setelahnya, mereka bakal mengawali rute dengan berkumpul di DPP PKS di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah itu, mereka lanjut menyambangi DPP PKB dan NasDem di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Tokoh yang Hadir di Deklarasi Dukungan Ganjar-Mahfud: Hasto, Arsjad Rasjid hingga Andika Perkasa
Setelah itu, keduanya bersama para kader partai dan relawan akan menuju ke KPU sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 11.00 WIB.
Elite partai koalisi antara lain PDIP, Hanura, Perindo dan PPP akan mendampingi Ganjar-Mahfud saat prosesi pendaftaran di KPU.
Kader serta simpatisan juga bakal diikutsertakan dalam rombongan.
Mereka mulai berkumpul di Tugu Proklamasi, setelahnya, mereka menuju KPU yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Tugu Proklamasi.
Perbandingan Kekuatan Massa Saat Pendaftaran Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said mengklaim 20 ribu relawan akan mengawal pasangan Anies-Cak Imin mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke kantor KPU.
"Kita minta izin sih untuk 20 ribu orang, termasuk massa dari partai. Tapi kita tidak tahu kerana masing-masing simpul kelihatannya ingin membawa sebanyak mungkin anggotanya atau komunitasnya," kata Sudirman Said ditemui di Rumah Relawan AMIN di Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Sudirman Said pun memohon pemakluman bila massa tersebut bertambah dari yang diizinkan.
Baca juga: Sama-sama Maju Jadi Bakal Cawapres di 2024, Harta Kekayaan Mahfud MD dan Cak Imin Bebas Utang