News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Beri Isyarat Tak akan Jadi Cawapres Prabowo? Unggah Artikel tentang Erick Thohir

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didampingi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Hari Veteran Nasional di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (10/8/2023).

TRIBUNNEWS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah artikel yang memuat pemberitaan tentang Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, tengah mengurus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana.

Artikel tersebut diunggah Gibran di akun X (dulu Twitter), @gibran_tweet, Rabu (18/10/2023).

Unggahan tersebut dianggap sebagai sinyal dari Gibran bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto, seperti yang santer dikabarkan selama ini.

Diketahui, Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana adalah salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden atau cawapres.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk beberapa orang yang hendak maju Pilpres 2024, termasuk Erick Thohir.

Baca juga: Fakta-fakta Isu Gibran akan Gabung Golkar: sang Wali Kota Solo Membantah, Kaesang Punya Harapan Lain

"Memang benar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," ungkap Djuyamto, Rabu.

"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana diajukan oleh para pemohon untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," imbuh dia.

Selain Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Erick Thohir diketahui juga mendatangi Baintelkam Polri untuk mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pengajuan penerbitan SKCK itu dilakukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu.

Meski demikian, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK.

Namun, SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.

Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.

Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Cak Imin.

Deklarasi Cawapres Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Kota (Walkot) Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat bertemu di Angkringan Omah Semar, Jumat (19/5/2023). (ISTIMEWA)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini