News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Beri Isyarat Tak akan Jadi Cawapres Prabowo? Unggah Artikel tentang Erick Thohir

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didampingi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Hari Veteran Nasional di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (10/8/2023).

Bahkan, PAN tetap menyodorkan nama Erick Thohir untuk menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024, meski nama Gibran lebih santer dikabarkan.

"Kami kalau PAN ya Pak Erick Thohir. Tapi, yang lain silakan usulkan," ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Minggu (8/10/2023).

Gibran Akui Sudah 'Dilamar' Berkali-kali

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Baca juga: Menerka 3 Paslon Capres Cawapres 2024: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, Prabowo-Gibran

Nama Gibran Rakabuming Raka sudah sejak lama mencuat dan disebut-sebut sebagai kandidat kuat cawapres Prabowo S ubianto.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Gibran blak-blakan mengaku telah mendapat 'lamaran' dari Prabowo untuk menjadi cawapres, beberapa kali.

Terkait hal itu, Gibran mengaku telah melapor ke PDIP.

"Lebih dari satu kali ada (Prabowo menawari jadi cawapres). Lebih dari satu kali intinya," ungkap Gibran, Selasa (10/10/2023), dilansir TribunSolo.com.

"Kita sebagai bawahan wajib melaporkan. Dan sudah kami laporkan (ke PDIP) juga," imbuh dia.

Tetapi, Gibran sudah beberapa kali menyatakan penolakannya saat disinggung soal menjadi cawapres Prabowo.

Ia menegaskan, dirinya ingin fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Diketahui, munculnya nama Gibran dalam bursa cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra pada sejumlah pihak.

Terlebih, saat MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru.

Gugatan tersebut adalah individu boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres meskipun belum berusia 40 tahun, apabila berpengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan itu dianggap untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilpres 2024.

Meski demikian, banyak pihak yang mendorong Gibran agar tak maju sebagai cawapres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini