Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengeklaim pihaknya sudah memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilpres 2024.
Usai mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Pemilihan Pilpres 2024 bersama Anies Baswedan di KPU, Cak Imin menunjukkan salinan dokumen yang pihaknya serahkan hari ini sebagai syarat pendaftaran.
Baca juga: Anies-Cak Imin ke KPU Naik Jeep Putih, 20.000 Relawan Ikut Arak-arakan Dampingi Daftar Pilpres 2024
"Ini ada surat surat yang sudah kami bawa bahwa seluruh kelengkapan dan syarat syarat telah terpenuhi semua dan kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan," ujar Cak Imin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Hal tersebut, lanjut Ketua Umum PKB itu, bukti pihak menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran secara lengkap sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu saya berharap dan pak Anies berharap serta partai politik koalisi berharap akan memenuhi syarat semua," tuturnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan berkas pendaftaran AMIN telah lengkap. Hal itu ia sampaikan saat menerima berkas AMIN.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran itu.
"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi," jelas Hasyim.
Baca juga: Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD di Pilpres 2024, Jateng dan Jatim Dinilai akan Jadi Sumber Kekuatan
"Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," ia menambahkan.