TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra ternyata juga membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sejauh ini sudah ada tujuh orang yang membuat SKCK tersebut.
"Sampai saat ini ada 7 yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK nya termasuk Prof Yusril dan pak Erick Thohir," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Diketahui, Yusril sendiri juga sudah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai syarat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Adapun lima nama lainnya selain Yusril dan Erick Thohir yang sudah membuat SKCK yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Mahfud MD.
SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang juga menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Sebelumnya, Sekjen PBB Afriansyah Noor menyebut partainya tetap mendorong agar Yusril bisa menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Itulah kenapa, Yusril juga membuat surat tersebut sebagai persyaratan menjadi cawapres.
"Sementara ini kami tetap menyodorkan Pak Yusril menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Afriansyah Noor saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Di sisi lain, kata dia, PBB juga mendorong Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.
"Kalau bukan Yusril ya Gibran, kalau tidak Gibran atau Yusril ya kita lihat keadaan. Yang jelas saya, Sekjen PBB mendukung Prabowo Yusril atau Prabowo Gibran," jelasnya.
Lebih lanjut, Afriansyah menuturkan bahwa semua figur masih berpeluang digaet menjadi cawapres. Termasuk, Yusril maupun Gibran menjelang pendaftaran KPU.
"Semua ada peluang," pungkasnya.