News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata Jokowi, Kaesang, dan Prabowo soal Isu Dinasti Politik, Singgung soal Rakyat

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep. Ini sikap keluarga Jokowi soal Gibran yang diusung oleh Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu soal dinasti politik yang menjerat keluarganya. Singgung soal rakyat yang memilih.

"Saya juga dinasti. Saya anaknya Soemitro, cucunya Margono Djojohadikusumo, Paman saya gugur untuk Republik Indonesia," jelas Prabowo.

"Kita dinasti merah putih, kita dinasti patriot yang ingin mengabdi untuk rakyat," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa isu tersebut menjadi masalah yang harus diperdebatkan padahal semangatnya mengabdi untuk rakyat.

"Kalau dinasti Pak Jokowi ingin berbakti untuk rakyat kenapa, salahnya apa," kata Prabowo.

Untuk itu, Prabowo mengajak semua pihak berpikir yang positif.

"Jadi berpikir yang baik, berpikiran positif," ujar Prabowo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023) (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin)

Kaesang Singgung Soal Rakyat

Selain Prabowo, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, juga mengomentari soal isu dinasti politik yang ditujukan ke keluarganya.

Kaesang berpendapat, semua itu kembali kepada rakyat, karena rakyatlah yang memilih.

"Dinasti politik? Gini katakanlah kemarin Mas Wali Kota (Gibran) nyalon jadi Wali Kota Solo, atau Bang (Bobby) Wali Kota Medan," kata Kaesang, Sabtu (21/10/2023).

"Ini kan mesti nyangkutnya ke situ kan? Nah yang milih siapa? Rakyat kan?" tuturnya.

Komentar tersebut disampaikan oleh Kaesang satu hari sebelum KIM mendeklarasikan Gibran menjadi bacawapres pendamping Prabowo.

Dilaporkan atas Dugaan Nepotisme

Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) telah melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi); Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep; ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Senin (23/10/2023).

KPK pun membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK ihwal batas usia minimal capres-cawapres.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023). MK memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MK-MK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan Ketua MK Anwar Usman yang dianggap memiliki konflik kepentingan dalam penentuan batas usia capres-cawapres.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun, tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini