News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Akui Masih Kantongi KTA PDIP, Bakal Temui FX Rudy Usai Diminta Mundur

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo. Gibran Rakabuming Raka mengaku masih kantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP), meski sudah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku masih mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP), meski sudah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, status Gibran di partai yang menaunginya itu saat ini masih simpang siur. 

Gibran yang memilih untuk menyeberang ke partai lain di Pilpres 2024 juga disebut-sebut belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota PDIP. 

"Lho kan udah jelas. Iya (KTA masih di tangan saya)," jelas Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023) dikutip TribunSolo.com.

Gibran sebelumnya diminta mundur dari PDIP oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy karena diusung menjadi cawapres Prabowo. 

Akan hal tersebut, Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, bakal menemui FX Rudy. 

Baca juga: Gerindra Tak Mau Intervensi soal Gibran dan PDIP: Semua Pihak Bisa Kedepankan Kedewasaan Berpolitik

"Iya, nanti saya temui Pak Rudy, ya," ungkap Gibran. 

Meski demikian, Gibran tak merinci kapan waktu pertemuan keduanya. 

Gibran hanya memastikan dirinya bakal segera menghubungi FX Rudy. 

Sebelumnya, FX Rudy berharap agar Gibran segera mengundurkan diri sebagai kader PDIP. 

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tak ada sentimen negatif ke PDIP karena Gibran jadi cawapres Prabowo. 

Menurutnya, PDIP bisa disebut sebagai partai yang bermain dua kaki karna membiarkan sikap manuver Gibran. 

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Menurut saya, Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC, meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya. Itulah pesan dan harapan saya," kata FX Rudy, Rabu (25/10/2023).

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki. Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun," lanjutnya. 

FX Rudy menyarankan Gibran dengan kesadaran dirinnya mundur dan segera mengembalikan KTA ke DPC PDIP. 

Hal itu, menurutnya, sebagai sikap untuk menghormati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

FX Rudy pun menyinggung soal etika sebagai kader partai. 

"Menurut saya etika lah. Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC, juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," katanya. 

Meski PDIP dan Gibran sudah tidak sejalan, FX Rudy tetap memberikan selamat dan sukses atas keikutsertaan Gibran di Pilpres 2024. 

Ia pun tidak ingin bermusuhan dengan kadernya tersebut.

FX Rudy berharap persahabatan tetap terus terjalin.

Ahmad Basarah: Gibran Sudah Dianggap Keluar dari PDIP

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menilai saat ini Gibran sejatinya sudah dianggap tak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.

Ahmad mengatakan, Gibran sudah bisa dikatakan keluar dari partai meskipun belum dipecat atau mengundurkan diri.

Lantaran, Gibran telah lebih dulu mengambil keputusan keluar dari garis politik partai.

"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP."

"Karena, telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023). 

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ahmad menyesalkan sikap Gibran yang memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto, padahal masih tercatat sebagai kader PDIP.

Menurut Ahmad, Gibran seharusnya memahami aturan main dalam organisasi partai.

Jika memahami aturan partai, kata Ahmad, maka Gibran harusnya sudah mengundurkan diri secara resmi saat akan keluar dari garis politik PDIP.

"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP, mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain."

"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," ucapnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku) (TribunSolo.com/Ahmad Syariffudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini