Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap supaya mahasiswa dapat terus menjadi agen pengawasan dalam Pemilu 2024 saat ini.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melihat salah satu partisipasi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa ialah dengan ikut memantau dan mengawasi pelanggaran di lingkungan sekitar.
Baca juga: Bawaslu Harap Dapat Akses Penuh Dalam Pemantauan Silon Capres-Cawapres
Menurutnya jiwa muda yang sedang aktif-aktifnya perlu disalurkan ke arah yang positif salah satunya ikut mewujudkan pemilu yang bersih, menutup kesempatan bagi pelaku melakukan kecurangan.
Sebab, tegas Herwyn, pelanggaran bisa terjadi bukan sekedar karena ada niat tapi juga kesempatan.
"Kami berharap mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan proses pemilu secara aktif dan partisipatif," ujar Herwyn dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Herwyn menerangkan tujuan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah menjaga kualitas proses dan hasil pemilu, meningkatkan legitimasi terhadap proses pemilu serta partisipasi politik masyarakat luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
"Ini tujuan utama kita memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kita pastikan hak konstitusional setiap warga negara itu dihormati," katanya.
Baca juga: Bawaslu Tak Bisa Pantau Verifikasi Administrasi Capres-Cawapres, KPU: Dipublikasi Saat Sudah Selesai
Mahasiswa, jelas Herwyn, dapat memastikan beberapa hal saat pemilu seperti jangan sampai yang terpilih itu hasilnya dimanipulasi atau ada proses pembelian suara.
Dia meminta mahasiswa memastikan pemilu ini untuk kepentingan masyarakat dalam memilih pemimpin eksekutif dan wakil rakyat di legislatif yang baik dan amanah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu yang dapat merusak kualitas dan integritas proses dan hasil Pemilu.
"Salah satu wujud dari partisipasi pemilu adalah mencegah tindakan kecurangan pemilu. Kita cegah tindakan kecurangan pemilu," pungkasnya.