Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tak memungkiri bahwa tim sukses pasangan calon peserta pemilu kerap menggunakan isu SARA, hoaks dan ujaran kebencian dalam merumuskan strategi pemenangan kandidat atau partai politik.
"Perumusan strategi pemenangan kandidat atau partai politik seringkali menggunakan isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memaparkan 'Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Kampanye di Medsos' seperti disiarkan langsung Youtube Bawaslu RI, Selasa (31/10/2023).
Menurut Lolly, strategi dengan menggunakan kampanye negatif seperti produksi isu atau memanfaatkan platform media sosial merupakan hal paling murah, mudah dan paling cepat untuk menarik dukungan dari masyarakat.
Adapun modus kampanye negatif khususnya yang ada di medsos yakni menyerang kandidat lain atau playing victim alias pura-pura sebagai korban.
"Itu menjadi strategi yang paling murah, paling mudah, paling cepat dalam menggaet dukungan," ungkapnya.
Padahal kata Lolly, maksud dari pemilu merupakan perebutan kekuasaan yang legal, semestinya dimaknai sebagai cara untuk mencapainya bermuatan pendidikan politik masyarakat. Bukan justru menggunakan isu negatif untuk menjatuhkan lawan dan meraih suara publik.
"Namanya pemilu, pemilihan kepala daerah kan perebutan kekuasaan yang legal. Sehingga perlu kita maknai legal itu haruslah bermuatan pendidikan politik rakyat," kata Lolly.