TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar debat capres dan cawapres pada masa kampanye Pilpres 2024 sebanyak lima kali.
Dengan rincian tiga kali untuk calon presiden, dan dua kali untuk calon wakil presiden.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Jadi ketentuan tentang kampanye dengan metode debat untuk Pemilu Presiden itu sesungguhnya masih sama dengan Pemilu 2019."
"Debatnya dilakukan sebanyak lima kali. Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sama 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat (3/11/2023).
Hasyim mengatakan, KPU saat ini tengah mematangkan jadwal dan lokasi acara debat tersebut.
Baca juga: KPU Ingatkan Penyelenggara Negara yang Maju Pilpres Dilarang Pakai Jabatan Demi Keuntungan Pribadi
"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi," katanya.
Hasyim menuturkan, jika nanti pihaknya sudah siap, persiapan debat ini bakal KPU bahas dengan tim partai politik yang mengusung capres cawapres.
Termasuk dengan masing-masing pasangan calon.
Menurutnya, pembicaraan itu akan dilakukan setelah 13 November 2023 mendatang ketika pasangan calon presiden dan wakil presiden ditetapkan.
"Nanti setelah matang tidak perlu lama lah, nanti segera kita bahas dengan masing-masing pimpinan partai politik dan juga tim kampanye atau tim pemenangan masing-masing capres," kata Hasyim.
Isu Lingkungan dan Perbahan Iklim Jadi Salah Satu Fokus
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, kemungkinan besar isu lingkungan akan menjadi salah satu fokus bahasan dalam debat Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Afif dalam seminar publik yang bertajuk "Pandangan Pasangan Capres/Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024" di Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
"Nah, saya tadi sudah berkomunikasi dengan teman-teman di KPU, karena belum diambil keputusan," kata Afifuddin, Kamis, dikutip Kompas.com.
"Tapi 99,9 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat," lanjutnya.
Afif menuturkan, akan ada tim ahli yang merumuskan persoalan isu lingkungan hidup.
Tim ahli sifatnya membantu KPU RI guna merumuskan pertanyaan tentang isu lingkungan.
"Nanti ada tim yang merumuskan soal atau permasalahan seputar isu lingkungan hidup dalam masalah-masalah kebangsaan kita," kata Afif.
Afif mengatakan, KPU RI mempersilakan masyarakat yang peduli pada isu lingkungan untuk memberikan masukan dengan cara bersurat.
Menurutnya, masukan itu nantinya akan diberikan kepada tim ahli sebagai perumus pertanyaan.
Sebagai informasi, saat ini ada tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang sudah mendaftar ke KPU.
Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023.
KPU kemudian melakukanpengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sehari setelahnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Mario Christian S) (Kompas.com/Regi Prataya)