News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilres 2024

Adu Kuat Tim Hukum Pemenangan Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran vs Anies-Cak Imin, Ada Eks Jaksa Agung

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis; Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan; dan Dewan Pengarah Tim Hukum pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) M Prasetyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum dan advokasi disiapkan balal calon peserta Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin.

Keberadaan tim hukum dan advokasi sangat penting dalam Tim Pemenangan atau Timses Capres-Cawapres.

Tim hukum ketiga pasangan Capres-Cawapres diisi orang-orang terkenal berlatar belakang pengacara hingga ada juga mantan petinggi di Kejaksaan Agung.

Tim hukum dan advokasi akan memiliki peran sentral saat pasangan Capres-Cawapres menghadapi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) atau adanya persoalan hukum lain baik pidana atau pelanggaran Pemilu.

Biasanya saat suhu politik semakin panas terlebih masa kampanye, persoalan hukum kerap mewarnai proses Pilpres yang berbuntut saling lapor ke aparat penegak hukum atau lembaga lainnya.

Hal tersebut yang membuat tim hukum pemenangan Capres-Cawapres menjadi penting.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kembali Gelar Rapat Bareng Megawati hingga OSO

Lalu bagaimana kekuatan tim hukum Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin?

Berikut ulasan Tribunnews.com yang berhasil dirangkum:

1. Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Tim hukum Ganjar-Mahfud diketahui dipimpin pengacara senior Todung Mulya Lubis.

Dia di TPN Ganjar-Mahfud menduduki posisi Deputi Hukum.

Todung Mulya Lubis merupakan pria kelahiran Muara Botung, Sumatera Utara pada 4 Juli 1949.

Pria berusia 74 ini merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia yang telah habis masa jawabannya pada 31 Januari 2023.

Todung Mulya Lubis sendiri merupakan seorang diplomat, ahli hukum, penulis, hingga tokoh gerakan hak asasi manusia di Indonesia.

Selain itu, pria keturunan Batak ini mendirikan The Law of Mulya Lubis and Partners pada tahun 1991.

Baca juga: Sekjen Gerindra Nilai Gugatan Etik Terhadap Hakim MK Sebuah Upaya Degradasi Pasangan Prabowo-Gibran

Pengacara senior tersebut merupakan pengacara bisnis terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.

Selain Todung Mulya Lubis, ada juga Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy ditunjuk menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Nama Ronny Talapessy terkenal saat dirinya menjadi kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo.

2. Tim Hukum Prabowo-Gibran

Di tim pemenangan Prabowo-Gibran dipimpin pengacara sekaligus politikus Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Hinca menjadi Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Hinca merupakan seorang advokat dan masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia.

Selain sebagai advokat, Hinca pun ternyata pernah menjadi guru hingga dosen.

Ia pun diketahui pernah menjadi Sekjen Partai Demokrat dan menjadi pengurus PSSI.

Hinca disebut mengantongi keahlian analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Baca juga: Sekjen PKS: Survei Elektabilitas Pasangan Anies-Cak Imin Jelek, Tapi di Jalan Banyak Massanya

Kemudian ia pun mengantongi keahlian ilmu perundang-undangan (legal drafting) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995 sementara keahlian cyber crime bersertifikat ACCS (accredited cyber crime studies) ia dapatkan pada tahun 2005 dari STIMIK Perbanas, Jakarta.

Selain Hinca, ada politikus Partai Gerindra Habiburokhman menjadi anggota tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran.

Kemudian ada politikus Golkar Supriansa dan Adies Kadir.

Selanjutnya ada politikus PAN Syarifudin Sudding.

Ada juga nama Fahri Bachmid dan Francine Widjojo yang akan mendukung TKN Prabowo-Gibran dalam bidang hukum dan advokasi.


3. Tim Hukum Anies-Cak Imin

Di kubu Anies-Cak Imin diketahui ada nama Muhammad Prasetyo.

Prasetyo ditunjuk menjadi Dewan Pengarah Tim Hukum pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Prasetyo diketahui merupakan mantan jaksa agung sekaligus politikus PAN.

"Ada beberapa nama besar yang akan jadi penasihat hukum, di antaranya Prasetyo mantan Jaksa Agung beliau dia akan menjadi dewan pengarah kita," kata Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, di kantor DPP PKB, Rabu (13/9/2023).

Selain Prasetyo, ada pula mantan Jamintel Edwin Pamimpin Situmorang di tim tersebut.

"Ada Edwin Pamimpin Situmorang," kata Taslim.

"Ada banyak juga, ada beberapa nama tapi kalau itu sudah confirm, mereka sudah confirm menjadi dewan pengarah tim hukum kita," ucap Taslim.

Sekadar informasi, Muhammad Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung mulai 20 November 2014 hingga 21 Oktober 2024.

Pria kelahiran 9 Mei 1947 tersebut diketahui sebagai politikus NasDem.

Sebelum berkarir di dunia politik ia merupakan seorang jaksa.

Sejumlah jabatan penting pernah ia emban selama berkarir di Kejaksaan.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung tersebut diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kota Bumi dan Kediri.

Karirnya saat berdinas di Kejaksaan semakin moncer setelah dirinya di percaya menjadi Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung RI periode 1998-1999.

Ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Asisten Intelijen Sumatra Selatan, kemudian menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT periode 1999-2000.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI periode 2000-2003.

Selanjutnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI periode 2003-2005 dan akhirnya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI periode 2005-2006.

Sebagai jaksa aktif, ia terakhir dipercaya menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI periode 2005- 2006.

Setelah berhenti dari Kejaksaan Agung, Prasetyo terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai NasDem.

Ia pun terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II dengan 51.999 suara dan kemudian duduk di Komisi III DPR RI.

Pada Pilpres 2014, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) pun terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Saat itu, NasDem berada di barisan partai pendukung Jokowi.

Lalu, Prasetyo pun ditunjuk untuk menempati jabatan Jaksa Agung.

Seiring dengan penunjukannya sebagai Jaksa Agung, Prasetyo pun mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan anggota Partai NasDem pada 20 November 2014.

Selain dua mantan jaksa, ada juga pengacara Ari Yusuf Amir.

Ia merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW). (Tribunnews.com/ fersianus waku/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini