News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sekjen Gerindra Nilai Gugatan Etik Terhadap Hakim MK Sebuah Upaya Degradasi Pasangan Prabowo-Gibran

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Ahmad Muzani merespons soal gugatan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman yang sudah diputus oleh sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons soal gugatan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman yang sudah diputus oleh sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Muzani menilai, gugatan itu merupakan suatu upaya untuk menggagalkan atau mendegradasi pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran maju di Pilpres 2024.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Makin PeDe Pasca-putusan MKMK: Gibran Sudah Final Cawapres

"Serangan itu untuk mendegradasi, mendepolitisasi pasangan Prabowo-Gibran. Semua cara itu dilakukan karena pasangan ini yang ditunggu-tunggu oleh rakyat, para petani, buruh, UMKM, pemilih pemula, para santri, dan para pensiunan," ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Meski begitu, kata dia, dalam putusan MKMK menyatakan tidak mempengaruhi hasil yang sudah diputuskan oleh MK.

Berarti menurutnya, pasangan Prabowo-Gibran tetap bisa maju dalam kontestasi Pilpres mendatang.

Baca juga: Anwar Usman Sadar Dirinya Jadi Target Skenario, Tapi Tetap Bentuk MKMK

Atas hal itu kata Muzani, upaya-upaya tersebut justru menjadi penyemangat bagi kader dan simpatisan untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 mendatang. 

"Kita semua semakin semangat memenangkan Prabowo-Gibran. Apapun yang kau omong dan tuduh tentang pasangan ini Insya Allah pasangan ini akan menang dalam pemilu yang akan datang," jelas Muzani.

"Kita tidak usah bingung, apalagi keder. Insya Allah Prabowo-Gibran menang, Indonesia maju," imbuhnya. 


TKN Prabowo-Gibran Sujud Syukur

Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka malah sujud syukur mendengar hal tersebut.

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku bersyukur mendengar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut. 

Menurutnya, putusan itu menandakan rencana pengagalan Gibran menjadi cawapres lewat MKMK dipastikan sudah gagal.

"Tanggapi hasil keputusan MKMK. Alhamdulillah ya saya tadi juga sujud syukur. Ternyata wacana rencana untuk penggagalan pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK tadi ya," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya pun mendengar langsung aspirasi masyarakat mengenai putusan tersebut. Hasilnya, banyak masyarakat yang juga mensyukuri putusan tersebut.

"Apa yang kita lihat di masyarakat tadi, yang banyak juga warga menghubungi saya, masyarakat sebagai besar mensyukuri juga putusan ini karena melihat substansinya," katanya.

Baca juga: Daftar Artis di Tim Kampanye Prabowo-Gibran: Deddy Mizwar, Verrel Bramasta, Reza Arap

Lebih lanjut, Ia menambahkan substansi putusan MKMK itu tetap memberikan kesempatan anak muda untuk bisa maju menjadi capres maupun cawapres. Termasuk, Gibran yang kini menjadi cawapres Prabowo. 

"Substansinya yaitu adalah hukum kita konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda. Yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini sebagai capres ataupun sebagai cawapres. Masyarakat liatnya yang substansi-substansi seperti itu," pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini