News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Anies dan Cak Imin Merapat ke Rumah Diponegoro

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cak Imin dan rombongan timnas Amin lebih dulu merapat ke kediaman di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersiap menuju KPU RI untuk menghadiri pengundian nomor urut Pilpres 2024, Selasa (14/11/2023)

Sebelum ke KPU, Anies, Cak Imin dan rombongan timnas Amin lebih dulu merapat ke kediaman di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi jadi yang pertama datang ke lokasi.

Syaugi tampak mengenakan kemeja putih fan celana bahan hitam, lalu menuju ke bagian belakang rumah tersebut.

Setelah itu, sekira pukul 17.20 WIB, Anies tiga di lokasi. Anies turun dari mobil hitam dan langsung menuju ke dalam rumah Diponegoro 10.

Setelah Anies, Cak Imin jadi yang terakhir tiba di rumah Diponegoro 10. Cak Imin bersama rombongan PKB tiba sekita pukul 17.45 WIB.

Cak Imin disambut para relawan yang menunggu di halaman rumah. Mereka meneriakkan yel-yel

"Kalau kau perubahan, pilih Amin. Amin!" seru para relawan dari Rumah Pergerakan Indonesia tersebut

Tak selang lama, Cak Imin memasuki rumah Diponegoro 10, dan berkumpul bersama Anies dan jajaran Timnas Amin.

Hingga berita ini diturunkan, Anies dan Cak Imin masih berada di dalam rumah tersebut bersama jajaran timnas Amin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024, Senin (13/10/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Selanjutnya pada Selasa (14/11/2023) di Kantor KPU RI, ketiga pasangan capres cawapres bakal melakukan undian nomor urut.

Pengundian itu, jelas Idham, bakal berlangsung pada pukul 18.30 WIB hingga selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini