News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran atas Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong: Kami Harap Itu Ditindaklanjuti

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan (kanan) Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. 

"Kita harus lebih waspada dan tidak begitu saja mempercayainya," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan KPK juga belum memberikan konfirmasi keberadaan dokumen tersebut. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra saat ditemui awak media di Rumah Indonesia Maju, Menteng, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Chico mencurigai surat pakta integritas tersebut sebagai upaya mengalihkan kecurigaan dan kewaspadaan masyarakat terhadap ketidaknetralan aparat yang diduga berpihak ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Pada akhirnya kami berharap ini benar benar ditelusuri hingga tuntas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan," ungkapnya.

Adapun dalam sebuah pakta integritas tersebut, pada poin keempat disebutkan Yan, "Siap mencari dukungan dan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong".

Kronologi

Sebanyak 10 orang termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso terjaring OTT KPK di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11/2023).  

Turut disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex, dalam OTT tersebut.

Enam orang dari 10 orang yang tertangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang di Kasus Suap Sorong

Untuk (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, sebelum menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat.

Selain itu, Yan Piet Mosso sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat.

Kemudian, Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Dari OTT tersebut, KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di kantor BPK, Jakarta. 

Penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini.

Belum lama OTT KPK tersebut, dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan capres Ganjar Prabowo dalam Pemilu 2024 ,beredar di media sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini