"Jadi memang ke depan saya berharap bahwa siapapun yang jadi pilihan rakyat, harus menjalankan hukum secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridor tanpa ada tebang pilih," pungkasnya.
Mahfud MD Sebut Ada Pembelokkan Persepsi soal Kritik Ganjar
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan bahwa ada pembelokan persepsi dari tim tertentu terkait pernyataan Ganjar soal rapor merah tersebut.
Di mana, ada pihak yang menyebutkan hal itu adalah tanggungjawab Menko Polhukam.
Padahal, kala itu, Ganjar mengatakan hal tersebut dalam konteks sekarang, setelah tragedi vonis Mahkamah Konstitusi (MK) dan sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Tragedi yang dimaksud tersebut, lanjut Mahfud, terjadi pada 16 Oktober 2023 saat vonis MK dan 7 November 2023 saat vonis MKMK.
Mahfud pun menjelaskan, hingga September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, nilai rata-rata penegakan hukum mencapai 61,9 persen dan meruapakan capaian terbaik yang diraih selama ini.
Bahkan, ketika dirinya menjabat, aspek pembangunan bidang Politik dan Keamanan, meningkat melebihi tingkat kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen).
Angka peningkatan tersebut mencapai 79,3 persen.
Maka, menurut Mahfud, kritik Ganjar tersebut disampaikan usai putusan MK.
"Siapa yang membelokkan? Kan ada di berbagai berita dari tim tertentu. Mereka bilang bahwa skor 5 itu adalah tanggungjawab Menko Polhukam," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin.
"Padahal yang tanggungjawab Menko Polhukam itu sudah digambarkan oleh survei Kompas tersebut. Sedangkan tragedi di MK terjadi di lembaga yudikatif, tak bisa dicampuri oleh Menko Polhukam," sambung dia.
Respons Gerindra
Soal Ganjar yang memberi skor rendah pada penegakan hukum era Jokowi ini, Gerindra mempertanyakan hal tersebut.