Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menyindir calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang memberikan rapor merah penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jazuli menilai kritikan Ganjar Pranowo kepada Presiden Jokowi itu tidak relevan.
Seharusnya, kata dia, yang berhak menyatakan hal itu adalah PKS yang sudah 10 tahun beroposisi.
Jazuli menduga kritikan Ganjar kepada Jokowi itu hanya karena kecewa tidak mendapat dukungan di Pilpres 2024.
Padahal sebelumnya, Ganjar sempat terus memuji pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau PKS sih, kalau pondasi kritik 5 tahun 10 tahun ini sudah oposisi. Jadi kritiknya itu bukan gara-gara kecewa. Kritiknya tuh objektif yang dilakukan. Jangan kemarin puji-puji, sekarang maki-maki hanya karena tidak didukung. Kalau PKS itu nggak gitu," kata Jazuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik
PKS, kata Jazuli, berbeda dengan Ganjar yang baru-baru ini melemparkan kritik kepada Jokowi.
Menurutnya, PKS selalu memberikan evaluasi terhadap pemerintahan Jokowi setiap 5 tahun sekali.
"Kita buat buku putih. Ada buku putihnya. Jadi sisi hukum, sisi demokrasi, itu kan mengalami penurunan. Itu bukan bahasa saya lho, silakan cek di lembaga internasional. Kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan, kualitas penegakan hukum juga mengalami penurunan," katanya.
Oleh sebab itu, Jazuli mempertanyakan alasan Ganjar baru melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi setelah tidak mendapatkan 'endorsement' di Pilpres 2024.
Padahal, masalah ini sudah terjadi sejak 9 tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.
"Saya tidak mau menilai hati orang. Tapi kalau jujur, kenapa dia (Ganjar) baru bilang begitu?" tanya Jazuli.
Baca juga: Politisi PKS Sebut Generasi Muda Indonesia Berada di Dua Kutub Jelang Pemilu 2024
Ganjar Pranowo sebelumnya mengkritik penegakan hukum era Jokowi dengan mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di pemerintahan Jokowi jeblok.
Dalam beberapa acara Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan.
Namun saat ini ia tak segan rapornya bernilai lima.
Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.
"Betul. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023).
Ganjar tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu.
Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.
Baca juga: Pilot Garuda Pose 3 Jari Bareng Mahfud: Dirut Sudah Panggil, PKS Tunggu Langkah Erick Thohir
"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujar dia menjelaskan.
Ganjar juga ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," sambung dia.
Ganjar kemudian diminta menyebutkan nilai rapor pemerintahan Jokowi dalam hal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, dari skala satu hingga sepuluh.
"Dengan kasus ini jeblok," katanya.
"Lima," ujar dia menambahkan.
Baca juga: Elektabilitas Capres Pasca-Putusan MKMK: Prabowo Unggul di 2 Survei, Anies Salip Ganjar di IPO
Di sisi lain Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan apakah nilai 5 dari skala 1-10 yang diberikan Ganjar itu adalah murni penilaian pribadi atau justru penilaian dari tim pemenangan.
"Saya belum tahu apakah itu evaluasi pribadi atau evaluasi tim pemenangan nasional-nya Ganjar-Mahfud," kata Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Akan tetapi kata Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut, sejatinya penilaian dari Ganjar itu diserahkan kepada Mahfud MD.
Sebab di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ini, Mahfud MD menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Karena kalau saya lihat juga di situ kan ada Pak Mahfud sebagai penanggungjawab Polhukam," beber Dasco.
Atas hal itu, dia mengatakan, enggan untuk berkomentar lebih dalam perihal penilaian tersebut.
Baca juga: Kubu AMIN dan Kubu Ganjar-Mahfud akan Lapor ke Bawaslu Imbas Acara Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran
"Sehingga nanti beliau (Mahfud MD) silakan, saya nggak mau berkomentar lebih banyak karena belum tahu apakah itu kebijakan, apakah evaluasi personal, atau dari tim evaluasinya," tukas Dasco.