TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Hamdan Zoelva yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).
Sebelumnya, susunan Timnas AMIN ini resmi dumumkan pada Selasa (21/11/2023), di rumah pemenangan Diponegoro 10, Jakarta.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh calon presiden (capres) Anies, didampingi oleh Cak Imin.
Dalam struktur Timnas AMIN tersebut, satu di antaranya Dewan Pakar yang diisi oleh mantan Ketua Mahkamah Konsusti (MK), Hamdan Zoelva sebagai ketuanya.
Kemudian, wakilnya ada eks Direktur PLN, Amin Subekti.
"Sekretaris, Wijayanto Samiring dan sejumlah anggota 81 Dewan Pakar, antara lain Prof. Fazli Jala, Nursyahbani Kaca Sungkana, Prof Zulfikar Amir, Doktor Refly Harun, Prof. Dr. Miftahul Huda, Prof. Dr. Didin S. Damangkuri, Doktor Fadil Hasan, dan duta besar, Peter F Gonta, Dr. Sufyaki, Dr Ahmad Badawi Salun, Dr. Komarudin Kholil, Mayjen (Mar) Luthfi Wetu, Marsma (Purn) Peter Watimena, Prof. Dr. Iwan Prayitno."
"Marsda Udara (Purn) Side Habi, Dr. Suryani S.F Motik, Dr. Tubagus Jafar, lalu ada, jubir Gus Dur, Adi Marsyadi, Ahnan Maleng, Habib Mosyin Hasan, Prof. Dr Hesti Amri Wulan, Ridwan Dalimonting," tutur Cak Imin.
Lalu seperti apakah profil dari Hamdan Zoelva yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN?
Baca juga: PROFIL 17 Eks Jenderal TNI yang Perkuat Tim Anies-Muhaimin: 2 Mantan Kepala Staf hingga Komandan BIN
Profil Hamdan Zoelva
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab.
Hamdan Zoelva menikah dengan R.A. Nina Damayanti S.H. dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, dan Ahmad Adib Karami.
Hamdan Zoelva merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 yang pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang (PBB).
Setelah tak menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi.
Selain itu, ia mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam.
Ia juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).
Riwayat Pendidikan
- Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar jurusan Hukum Internasional
- IAIN Alauddin, Ujungpandang di Fakultas Syari'ah (1981-1984)
- Universitas Pelita Harapan, Jakarta (1998–2001)
- Magister Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung,
- S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Bandung.
Dilansir mkri.id, saat kuliah di Unhas Hukum Internasional itu, Hamdan diketahui kuliah juga di IAIN Alauddin karena ayahanda Hamdan menghendaki agar putranya berguru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Hal tersebut sebagaimana tradisi keluarga mereka yang berlatar belakang pesantren.
Namun, setelah tiga tahun menjalani kuliah rangkap, ia melepas pendidikannya di IAIN Alaudin, meskipun hampir meraih gelar sarjana karena takut tak bisa fokus pada kuliah dan organisasi.
Pasalnya, semasa mahasiswa, Hamdan dikenal aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.
Riwayat Karier
Hamdan diketahui memulai kariernya menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Unhas serta Fakultas Syariah IAIN Ujungpandang (1986-1987).
Ia juga sempat melamar menjadi dosen, tetapi ditolak.
Kemudian, atas saran seorang dosen pembimbingnya, akhirnya Hamdan memutuskan merantau ke Jakarta.
Sesampainya di sana, ia mulai merintis karier di dunia hukum dengan bergabung di kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pertengahan 1987.
Selanjutnya, ia dan teman-temannya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri.
Kemudian, berdirilah Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm.
Namun, pada 1997, meninggalkan law firm itu untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).
Tujuh tahun kemudian, bersama Januardi S. Haribowo ia membuka Hamdan & Januardi Law Firm.
Hamdan pun meninggalkan profesi sebagai advokat, lalu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi awal 2010 silam.
Saat itu, dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.
Sebelumnya, setelah MK terbentuk, Hamdan bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris.
Ia bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat.
Karier di Politik
- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005
- Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 1998 – 2005
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998 - 2000
- Vice Chairman ASEAN Moeslem Youth Secretariat.
- Ketua Umum Partai Bintang Bulan 2005 - 2010
- Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center 2006- sekarang
- Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam 2015-sekarang
(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Listyo)