Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan sejumlah potensi risiko kampanye di media sosial (medsos) yang perlu diwaspadai.
Titi mengatakan, risiko pertama yakni terkait penyebaran hoaks, berita palsu, dan disinformasi materi yang sengaja dibuat-buat dan disamarkan sebagai kebenaran.
"(Hoaks) bertujuan untuk menurunkan kredilibitas dan integritas," kata Titi, dalam rapat kordinasi bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024', di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/11/2023).
Kedua, kata Titi, potensi penyebaran mis-informasi atau informasi yang keliru yang tidak dimaksudkan untuk menyesatkan.
"Perilaku non-autentik yang terkoordinasi (CIB) yang mengunakan akun palsu atau anonim yang terkoordinasi untuk menyesatkan pengguna platform. Seringkali melalui konten atau clickbait atau kumpulan buzzers," jelasnya.
Selanjutnya, potensi terjadinya kampanye jahat atau black campaign terkoordinasi yang bertujuan untuk merusak reputasi lawan atau opsisi. Diikuti, potensi penggunaan bot atau sistem yang mensimulasikan manusia untuk mengarahkan topik yang sedang trend.
Lebih lanjut, Titi mengatakan, potensi lainnya, yakni adanya influencers maupun buzzers uang yang mendorong topik atau isu tertentu agar menjadi populer.
Kemudian, potensi adanya aliran dana kampanye tak transparan, promosi yang mendorong politik identitas, penggunaan akun palsu, dan kekerasan gender berbasis online (KGBO) khususnya terhadap caleg perempuan.
Sekilas tentang Perludem
Dikutip dari situs resmi, Perludem adalah organisasi nirlaba mandiri yang menjalankan riset, advokasi, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta, dan pemilih, yang sumber dananya berasal dari penggalangan serta bantuan lain yang tidak mengikat.
Lingkup kegiatan Perludem sepanjang perjalan organisasi beragam dengan Advokasi sebagai core utamanya.
Advokasi yang dilaksanakan Perludem dilakukan dengan pendekatan evidence-based, sehingga substansi advokasinya memiliki bargain akademik yang kuat. Namun secara umum, kegiatan Perludem yaitu: pengkajian, pelatihan, dan pemantauan.