Bahkan, saat itu Anwar Usman juga hadir.
Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua."
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," kata Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Alasan Anwar Usman Tak Hadir Acara Pelantikan Ketua MK Suhartoyo: Mau ke Rumah Sakit
Pelantikan Ketua MK Baru, Anwar Usman Absen
Namun, pada saat pelantikan atau Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK yang baru kepada Suhartoyo, Anwar Usman tak hadir.
Diketahui Sidang Pleno itu digelar pada Senin (13/11/2023).
Ketua MK yang baru, Suhartoyo, mengaku sempat menghubungi Anwar usman sebelum acara pelantikannya sebagai Ketua MK digelar.
Akan tetapi, Anwar Usman berhalangan datang karena hendak berobat ke rumah sakit.
Anwar Usman pun memohon izin kepada Suhartoyo untuk tak mengikuti acara pelantikan tersebut.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo.
Sebagian artikel telah tayang dengan judul Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)