Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkap banyak hal yang membuat para ASN sulit untuk bisa bersikap netral di ajang pemilihan atau pemilu. Salah satu faktornya adalah regulasi.
"Faktor eksternal seringkali kita mengikuti dari berbagai kegiatan KASN disampaikan bahwa faktor regulasi jadi faktor utama dari sulitnya ASN bersikap netral," kata Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman dalam Forum Tematik Bakohumas 'Mengejar Mimpi Netralitas Birokrasi' yang disiarkan langsung di Youtube KASN RI, Rabu (22/11/2023).
Firman menyebut masalah ini diibaratkan telah menjadi penyakit kanker karena sudah hinggap dari level ASN pusat ke daerah.
Sehingga kata dia, jika faktor regulasi tak kunjung diperbaiki, maka muara dari persoalan tersebut jatuh ke KASN dan Bawaslu yang terpaksa bekerja keras terus menangani berbagai pelanggaran soal netralitas ASN di pemilu.
"Sehingga apabila faktor strategis ini tidak diperbaiki, maka lembaga pengawas baik itu KASN maupun Bawaslu terpaksa harus bekerja keras terus menangani berbagai pelanggaran yang terjadi," ungkapnya.
Baca juga: KASN Ungkap Tirani Para ASN: Jika Netral di Pemilu Akan Dimutasi dan Dipisahkan dengan Istrinya
Firman mengatakan ASN yang telah menjadi instrumen pemenangan tak bisa dihindarkan dan dielakkan dalam kepentingan politik elektoral.
Kata dia, ASN dipandang penting bagi kepentingan politik elektoral bukan karena jumlahnya yang 4,4 juta jiwa, tapi pengaruh yang mereka miliki.
ASN, lanjut Firman, dipandang punya investasi sosial tinggi seperti yang dimiliki oleh perawat, dokter, camat, lurah atau guru.
Para ASN tersebut bukan hanya bisa mempengaruhi satu kelas, tapi berbagai generasi di sekolah tersebut atau pada lingkup kecamatan jika dia seorang camat.
"Mengapa ASN dipandang penting, bukan karena jumlahnya yang hanya 4,4 juta, tapi karena pengaruh yang dimiliki, khususnya ASN yang dipandang memiliki investasi sosial tinggi seperti perawat, dokter, camat, lurah, guru, yang dia bukan hanya bisa mempengaruhi satu kelas dari orang tua murid saja tapi berbagai generasi dari sekolah atau kecamatan tersebut," kata Firman.
Baca juga: KASN Ungkap Keluhan ASN Soal Ancaman Mutasi Saat Pemilu
Lebih lanjut, KASN mengaku kerap mendapat informasi jika para ASN menolak memberi dukungan kepada pihak penguasa, mereka akan kena mutasi.
Ancaman mutasinya pun tak main-main, mulai dari pindah ke kabupaten, kepulauan bahkan dipisahkan dari istrinya jika sang istri juga berprofesi sebagai ASN.
"Kalau ternyata dia sudah bekerja di pulau dan ternyata istrinya juga ASN, maka istrinya akan dipindahkan dengan suaminya, jadi dipisahkan pulaunya," ungkap dia.