Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN.
Cak Imin menyebut itu merupakan hak Anwar untuk melakukannya.
"Mungkin saja menjadi hak, hukumnya ada, saya tidak tahu ya," kata Cak Imin kepada wartawan di Purwakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Serangan Balik Anwar Usman Dinilai Perburuk Citra MK
Namun, dia menyebut bahwa apa yang dilakukan Anwar Usman justru bakal menajamkan masalah.
"Tapi sungguh itu memperuncing masalah," pungkasnya
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan data dalam sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PTUN Jakarta, gugatan tersebut diajukan Anwar, pada Jumat (24/11/2023).
"Penggugat: Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Tergugat: Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta, pada Jumat (24/11/2023).
Adapun perkara yang didaftarkan Anwar Usman tersebut telah teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelumnya juga mengajukan surat keberatan terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) penggantinya.
Baca juga: MK akan Bahas Gugatan Anwar Usman Terhadap Suhartoyo di Rapat Permusyarawatan Hakim Pekan Depan
Hal itu berdasarkan surat yang tersebar di kalangan wartawan. Adapun surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan itu, intinya meminta Ketua MK membatalkan dan meninjau kembali keputusan tersebut. Tribunnews.com masih mengonfirmasi surat tersebut kepada Franky Simbolon.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan terkait adanya surat keberatan yang diajukan Anwar Usman.
"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2023," kata Enny, saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).