News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com. Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja buka suara soal anak buahnya di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara ketahuan "nyabu" di kantor.

Menurut Bagja, tingkah oknum itu hanya membuat malu Bawaslu.

Padahal, masih banyak pengawas Pemilu yang bekerja secara profesional.

"Oknum-oknum ini kan buat malu saja. Tapi kami sampaikan bahwa ini adalah oknum dan saya yakin di depan kita-kita ini bukan orang-orang yang terindikasi terlibat narkotika," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui awak media usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).

Dia pun mengaku kecolongan dengan adanya oknum yang mencoreng nama baik Bawaslu tersebut, meningat jumlah pengawas yang banyak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bawaslu Klarifikasi APDESI Soal Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Rakabuming Besok

"Kalau satu atau dua oknum. Kan agak sulit juga untuk mengawasi seluruhnya," ujarnya.

Karena itulah dia mengimbau agar para Pengawas Pemilu betul-betul melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Termasuk di antaranya, menjauhkan diri dari hal-hal buruk seperti narkoba.

"Kami akan melakukan imbauan kembali ke teman-teman untuk melakukan fungsi tugas dengan baik dan menjauhkan diri dr hal-hal seperti itu, terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami," kata Bagja.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Panitia Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya pada Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Klarifikasi APDESI Soal Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Rakabuming Besok

Dilansir dari Kompas.com, penangkapan anggota yang bernama Adi Chandra Sanjaya (34) itu berawal dari informasi masyarakat.

Pihak Kepolisian pun menindak lanjuti dan memantau sekitar kantor Panwaslu tersebut.

"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke kantor Panwaslu, kemudian tidak berapa lama tim langsung masuk dan menangkap orang tersebut (pelaku)," ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar pada Sabtu (25/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini