News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPU Sebut Ada Wacana Sebagian Debat Capres dan Cawapres Digelar di Luar Jakarta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, (25/11/2023). Afifuddin mengatakan ada wacana sebagian debat capres dan cawapres digelar di luar Jakarta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochamad Afifuddin mengatakan ada ide sebagian penyelenggaraan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 digelar di luar Provinsi DKI Jakarta.

Afifuddin menyebut hal itu masih sebatas wacana karena harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk akses media maupun kemauan masing-masing kubu kandidat.

"Itu masih wacana kami, tapi pasti yang di antaranya pasti di Jakarta. Ada wacana sebagian tidak di Jakarta," kata Afifuddin saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Afifuddin pun menerangkan bahwa ide ini datang lantaran pada penyelenggaraan debat pilpres sebelumnya, 5 kali pelaksanaan debat seluruhnya digelar di wilayah Jakarta. 

"Kalau dulu di Jakarta semua, tentu pasti banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta apakah pada mau," ujar dia.

Adapun wacana sebagian debat pilpres digelar di luar Jakarta akan dikomunikasikan kepada masing-masing kandidat.

Pada intinya, lanjut Afifuddin, keputusan akhir adalah persetujuan dari setiap pihak yang terlibat.

"Kami sih mengidekan tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami juga harus menyampaikan, mengomunikasikan ke para LO, perwakilan calon presiden, terkait rencana itu, jadi tidak sepihak intinya," kata Afifuddin.

Lebih lanjut, KPU sedang melakukan finalisasi soal debat capres-cawapres yang akan dilangsungkan selama 5 kali dalam masa kampanye Pilpres 2024.

Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.

Afifuddin menekankan bahwa tema dari debat tidak akan berubah, dan akan selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Tema-temanya seputar demokrasi hingga penegakan hukum.

"Yang pasti tema nya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan UU, tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum dan seterusnya," kata Afifuddin. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini