News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Agar Pemilu Berlangsung Tertib, Kominfo Luncurkan Desk Pengawasan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Wadir Tipidsibet Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni, Menkominfo Budi Aries Setiadi, dan Dirjen Aptika Semuel Pangerapan dalam jumpa pers di Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Pihaknya terus mengawasi konten negatif tersebut seperti SARA, terorisme, pelanggaran keamanan informasi, konten-konten meresahkan masyarakat yang melanggar nilai sosial budaya, dan pelanggaran terhadap netralitas ASN.

Begitu pula dengan konten di medis sosial.

Apabila melanggar maka akan diturunkan atau di-take down.

Dalam pelaksanaannya ada proses yang dilalui sesuai aturan yang ada.

"Karena ada kerja sama Bawaslu, kepolisian, dan Kominfo, dan memastikan apa yang kami ajukan itu benar-benar melakukan pelanggaran. Ada juga aduan ASN. Jadi apabila ASN ada yang ditengarai melanggar netralitas, bisa dilaporkan. Ini kami buka seluas-luasnya supaya masyarakat bisa mengadukan langsung ke kami dan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Adapun beberapa yang telah disepakati dalam perjanjian antara lain:

1. Pengawasan bersama konten internet dalam tahapan Pemilu 2024

2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024

3. Pembentukan Satgas bersama dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penindakan konten internet yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu

4. Penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan Pemilu damai. Salah satunya melalui peluncuran buku saku pengawasan dan penanganan konten pemilih yang akan dijelaskan oleh Dirjen Aptika

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini