News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Menkominfo: Beberapa Konten Hoaks Tak Perlu Diturunkan, Biar Masyarakat Menilai

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Dirjen Aptika Semuel Pangerapan dalam konferensi pers di Kantornya Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa sebaran konten hoaks tidak perlu diturunkan atau diblokir penyebarannya melainkan cukup diberi stempel "hoaks".

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menyerahkan konten itu untuk dinilai oleh masyarakat.

Hal ia diungkapkan oleh dalam jumpa pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/11/3023).

"Biarkan saja masyarakat menilai. Karena kami diskusi, enggak usah di-takedown, enggak usah diblokir. Stempelin hoaks saja biar masyarakat menilai sendiri," ujarnya.

Baca juga: Kemkominfo Temukan 96 Isu Hoaks Pemilu Selama Lima Bulan Terakhir

Hal itu mengingat ruang digital merupakan sarana untuk merawat dan menumbuhkan demokrasi sehingga pihak memberikan ruang itu juga untuk masyarakat alat bersuara.

"Karena itu juga kita tetap membiarkan, memberikan ruang di masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasi karena ini kan 5 tahun sekali pemilu itu," jelasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pengerapan, mengungkap kategori hoaks yang perlu ditindak.

Menurutnya, Kementerian Kominfo akan melakukan analisis potensi kericuhan dari setiap konten hoaks yang muncul.

"Potensi ini maksudnya ada analisanya, ada gerakannya.Contohnya hoaks yang barusan saja terjadi kerusuhan di Bitung. Hoaksnya kami berantas. Begitu hoaks yang mengadu domba, kami tidak ada keraguan untuk menindaknya. Kita take down," kata Semuel.

"Bahkan ada beberapa tadi sudah polisi mengenali siapa pelaku-pelakunya untuk ditindak hukum," tambahnya.

Ia menegaskan Kemkominfo akan menganalisis mana hoaks yang sifatnya "memancing di kolam keruh" sebagai konten yang akan ditindak tegas.

"Kalau itu ada niatannya, ada tindak lanjut dari kepolisian. Kalau tidak, kita takedown segera untuk mengurangi friksi di masyarakat. Kalau itu berpotensi tidak membuat kerusuhan, itu pasti kita stempel hoaks," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini