18. Konawe Kepulauan 2;
19. Padang Lawas 2;
20. Kota Jayapura 4;
21. Kayong Utara 1;
22. Pesawara 4;
23. Pesisir Barat 3;
24. Kota Prabumulih 2;
25. Kota Prabumulih 3;
26. Pamekasan 2;
Sebagai informasi KPU melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui 2 tahap pengadaan untuk logistik Pemilu 2024 di dalam dan luar negeri.
Pengadaan, jumlah, dan zonasi logistik Pemilu Tahap I dalam negeri ini berupa: 4.084.593 kotak suara, 1.640.322 botol tinta, 3.280.644 bilik pemungutan suara, 78.378.738 segel, dan 21.170.356 segel plastik atau kabel ties.
Dalam pengadaan logistik tahap I ini KPU berhasil melakukan efisiensi sebesar 42,72 persen atau sebesar kurang lebih kurang Rp225 miliar.
Sedangkan pemenuhan logistik Pemilu Tahap II dalam negeri berupa: 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar (PPWP+DPD) alat bantu tunanetra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.
Pengadaan logistik pemilu tahap II KPU kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa berhasil melakukan efisiensi sebesar 18,27 persen atau sebesar lebih kurang Rp156 miliar.