Laporan Wartawann Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 39 sengketa proses pemilu yang disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jadi kendala dalam pemenuhan logistik tahap II.
Sengketa proses pemilu ini pun membuat proses cetak surat suara pada beberapa daerah pemilihan tertunda.
Dari keterangan yang dirilis KPU, sengketa proses pemilu itu kini tersisa dua sengketa.
Di antaranya Dapil DPD yang meliputi Sumatra Barat dan Pemilu DPRD Provinsi yang meliputi Kalimantan Utara 1.
Sementara itu sisanya sudah diselesaikan dan proses cetak surat suara dilanjutkan.
“Sengketa pemilu sebagaimana tersebut telah selesai prosesnya sejumlah 37 daerah pemilihan, sehingga dapat dilanjutkan proses pencetakan,” ujar Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Kominfo Kumpulkan Data dan Informasi Untuk Penanganan Dugaan Kebocoran Data KPU
Berikut rincian sengketa proses pemilu selama pemenuhan logistik pemilu tahap II yang sudah terselesaikan:
Pemilu DPR meliputi:
1. Jawa Barat VIII;
2. Jawa Barat X;
3. Banten III;
4. Jawa Timur I;
5. Jawa Timur IV;