News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Buka Suara Soal Tudingan Takut Datang Debat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka saat ditemui selepas rapat koordinasi nasional (rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tudingan takut datang debat.

Hal itu menyusul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu beberapa kali tidak datang undangan diskusi di sejumlah daerah.

Gibran hanya menjawab irit mengenai berbagai tudingan tersebut. Dia hanya meminta masyarakat mendoakan agar nantinya debat capres dan cawapres yang digelar KPU bisa berjalan lancar.

Baca juga: Profil FX Rudy, Politikus PDIP Kritik Keluarga Jokowi, Sakit Hati pada Iriana, Sebut Gibran Bohong

"Ya kita... Ya sudah ya. Doakan lancar ya. Makasih ya," kata Gibran saat ditemui selepas rapat koordinasi nasional (rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Gibran pun enggan menanggapi mengenai tudingan dirinya takut datang debat di sejumlah acara diskusi. Hal yang pasti, dirinya akan datang debat yang digelar KPU.

"Ya ntar datang pas debat resmi," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 yang bakal berlangsung di Jakarta.

Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.

Dalam lima kali debat tersebut, KPU menyiapkan enam segmen. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Baca juga: Kaesang Hingga Ridwan Kamil Hadiri Rakornas TKD Prabowo-Gibran di Jakarta

Debat pasangan calon capres-cawapres dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini. 

Apabila masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Baca juga: FX Rudy Sebut Iriana Jokowi Tak Hargai sang Mertua, Gibran & Kaesang: Sudahlah, Tak Perlu Ditanggapi

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Kemudian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini