News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

pilpres 2024

Jadi Tema Debat, Intip Visi-Misi 3 Capres dan Cawapres soal Pemberantasan Korupsi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dan nomor urut 3 untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Begini visi-misi tiga capres-cawapres terkait pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu tema dalam debat.

Adapun visi Prabowo-Gibran mengusung 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.'

Dalam visi tersebut, Prabowo-Gibran mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk membangun bangsa yang telah dibangun pondasinya oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pondasi tersebut digunakan dengan tujuan membawa Indonesia Emas di Tahun 2045 sehingga setara dengan negara maju lainnya.

Sementara terkait pemberantasan korupsi tertuang dalam 17 program prioritas Prabowo-Gibran.

Baca juga: Ganjar Sebut Kalangan Pemilih Pemula Tak Terlalu Tertarik dengan Visi Misi, Lebih Tertarik Gimik

Dalam penjelasannya, Prabowo-Gibran ingin berfokus kepada keseimbangan antara pencegahan dan penindakan korupsi.

Keseimbangan tersebut, menurut mereka, berfokus pada penghilangan keuntungan terhadap koruptor dengan pemulihan kerugian negara.

"Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara," demikian tertulis dalam program prioritas Prabowo-Gibran.

Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga tertuang dalam misi Prabowo-Gibran atau yang disebut Asta Cita.

Ada beberapa hal yang diupayakan Prabowo-Gibran jika terpilih di Pilpres 2024 nanti soal pemberantasan korupsi yaitu:

1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.

2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

3. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.

4. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.

5. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini