Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut menanggapi soal kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Menurutnya, partai Golkar dan Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar hanya sebagai korban dalam kasus e-KTP tersebut.
"Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa?" ujar Airlangga selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
"Pak Setnov?" tanya awak media.
"Ya sudah, clear," jawab Airlangga.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci maksud Golkar dan Setya Novanto yang dianggap sebagai korban tersebut.
Hal yang pasti, pihak istana sudah membantah kesaksian Agus Raharjo.
Baca juga: Komentari Pengakuan Agus Rahardjo, Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi Siapapun
Airlangga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Dia enggan untuk menanggapi kesaksian Agus Raharjo dikeluarkan saat masa kampanye Pilpres 2024.
"Kalau itu kan dari pihak berbeda, jadi kita ya ikuti saja rule off law yang ada ya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Baca juga: Pengakuan Agus Rahardjo soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Dibenarkan Eks Kolega, Dibantah Istana
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.