Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap perdebatan pendapat antar-tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ihwal mekanisme debat capres cawapres adalah hal biasa.
"Perdebatan di dalam demokrasi itu hal biasa, enggak usah kita anggap ini terlalu meruncing, tidak usah," kata anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Idham mengatakan, demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia adalah demokrasi pancasila yang di mana perdebatan dapat dikomunikasikan melalui musyawarah.
Atas hal itu juga lah yang jadi salah satu dasar KPU untuk melakukan koordinasi terkait debat capres cawapres dengan seluruh tim pasangan calon peserta pilpres.
"Demokrasi kita ini adalah demokrasi pancasila yang semua itu dapat dikomunikasikan dalam kerangka musyawarah. Itulah mengapa KPU mengatakan rapat koordinasi," tuturnya.
Diketahui, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Grace Natalie menyebut pihak yang pertama meminta debat cawapres ditiadakan di Pilpres 2024 adalah tim dari paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun membantah anggapan ihwal, jika debat cawapres ditiadakan, akan menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: KPU Sebut Format Debat Capres-Cawapres Masih Ada Peluang Diubah
Sementara itu, Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN, Nihayatul Wafiroh membantah pihaknya mengusulkan tidak ada debat khusus calon cawapres.
Ia mengatakan, dalam focus group discussion (FGD) bersama KPU perwakilan dua pasangan calon (paslon) lain pada 29 November 2023, pihaknya hanya mengusulkan agar capres cawapres selalu datang bersamaan dalam setiap debat.