Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggara pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kayan Production membantah adanya intimidasi dari aparat Kepolisian terhadap Seniman Butet Kartaredjasa.
Perwakilan Kayan Production, Indah menyebut saat itu dia yang melakukan pengurusan perizinan kegiatan tersebut.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke Kepolisian," kata Indah di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Indah mengatakan saat itu pihak kepolisian sudah memberikan izin melalui surat sebelum pentas teater digelar.
Dalam hal ini, Indah memastikan tidak ada intimidasi apapun dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan meski tak dijelaskan isinya.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," ungkapnya.
Sebelumnya, Seniman Butet Kartaredjasa disebut mendapat intimidasi terkait izin pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad. Lewat akun X.
Dia mengatakan ada aparat kepolisian mendatangi Butet saat hendak menggelar pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di TIM pada 1 Desember 2023 lalu.
Saat itu aparat kepolisian meminta Butet menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.
"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?," kicau Goenawan seperti dikutip.
Terkait itu, Polri membantah melakukan intimidasi seperti apa yang viral di media sosial dan tetap netral dalam pengawalan tahapan Pemilu 2024.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sandi meminta kepada Butet Kartaredjasa untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.
Baca juga: Muncul Isu Butet Kartaredjasa Diintimidasi Saat Pentas di TIM, Ini Kata Penyelenggara dan Polisi
Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya.