News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Partai Ummat Beri Sanksi Peringatan ke Hendra Zon Buntut Tempel Stiker Kampanye di TransJakarta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stiker caleg di kursi bus TransJakarta. /Foto: Tangkapan Layar X

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat telah rampung menerima klarifikasi dari kadernya yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Hendra Zon.

Caleg DPRD DKI Jakarta tersebut diduga melakukan aksi vandalisme dengan menempelkan stiker kampanye di kursi Bus Transjakarta lintas 06.

Atas klarifikasi yang dilakukan pada Kamis (7/12/2023), Partai Ummat akhirnya menetapkan memberikan sanksi berupa teguran atau peringatan tertulis kepada yang bersangkutan.

"Iya lagi diproses, teguran untuk mengarahkan relawan nya agar jangan terulang kembali," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional Partai Ummat Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (8/12/2023).

Taufik menegaskan, pemberian sanksi peringatan itu dilakukan agar caleg yang bersangkutan tak mengulangi kondisi yang serupa.

Sekalipun kata dia, tindakan tersebut dilakukan oleh basis relawan.

Taufik menyebut, saat ini Partai Ummat tengah menyiapkan surat teguran atau peringatan untuk Hendra Zon.

"Surat nya lagi diproses," tukas Taufik.

Klarifikasi Hendra Zon

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Ummat Hendra Zon memberikan klarifikasi atas dugaan vandalisme yang menyangkut nama dirinya belakangan ini.

Alat peraga kampanye Hendra Zon berupa stiker terpasang di beberapa kursi bus Transjakarta 06 dan diduga melakukan vandalisme.

Bahkan gambar stiker Hendra Zon terpasang di kursi Bus TransJakarta itu viral di media sosial. Menyikapi itu, Hendra beralasan kalau penempelan stiker itu dilakukan oleh relawannya yang tidak amanah.

"Bersama ini kami sampaikan klarifikasi bahwa sticker tersebut adalah milik kami yang telah disalahgunakan penerima amanat nya," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (8/12/2023).

Sebagaimana pelaksanaan kampanye Caleg, kata Hendra, pihaknya menggunakan sistem senyap dengan cara mengumpulkan ribuan relawan yang bersedia menjadi penanggung jawab hak suara pemilih di rumahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini