News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cak Imin Dengar Keluh Kesah Pengemudi Ojek Online di Medan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melakukan dialog dengan para masyarakat dan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023) malam.

Dalam dialog itu, Cak Imin mendengarkan keluh kesah dari seorang pengemudi ojek online (ojol).

David, nama pengemudi ojol itu, mengungkapkan kepada Cak Imin bahwa tak ada payung hukum bagi pengemudi ojek online.

David bertanya bagaimana langkah pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) dalam mengatur hal tersebut jika nantinya memenangkan Pilpres 2024.

"Yang buat kami galau, ojek online di Indonesia ada 3 jutaan pak tapi kepastian hukumnya nggak ada. Seandainya terpilih, gimana tindakan bapak buat ojol-ojol. Aturannya gimana pak? Aturan yang pro kepada ojol, bukan kepada oligarki," kata David. 

Baca juga: Setelah Ganjar, Giliran Cak Imin Berencana Kampanye di IKN

Mendengarkan keluh kesah David, Cak Imin mengamini bahwa profesi ojek online di Indonesia memang belum ada kepastian dari pemerintah. 

Dia berharap agar Kementerian terkait dapat mengatasi kepastian hukum bagi pengemudi ojek online. 

"Ini profesi yang ngambang, di sisi satu bergantung kepada kementerian perhubungan, disatu sisi belum tercakup pada kementerian ketenagakerjaan. Nah itu jawabannya cuma 1.  Harus ada kepastian hukum diantara dua kementerian itu," ucap Cak Imin.

Menurut Cak Imin, sejauh ini ada pembiaran yang dilakukan sehingga tak ada payung hukum bagi profesi ojek online.

Dia mendorong agar kementerian terkait segera mengatasi persoalan tersebut.

"Ini yang namanya pembiaran. Sudah jelas jutaan ya. Itu kan harus ada kepastian. Harusnya dua kementerian itu duduk bareng untuk mengatasi kepastian hukum dan memberi perlindungan serta hak-hak yang melekat," tandas Ketua Umum DPP PKB itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini