Nawawi tak mempermasalahkan hal itu. Dia mengatakan percakapan terus berlanjut dan si pegawai itu tetap tak menyadari dirinya adalah pimpinan KPK.
"Saya menjawab saja saya dari Direktorat Korsup wilayah 4. Kebetulan saya Wakil Ketua yang membawahi bidang korsup. Dia ceritalah semua. Mas dari instansi mana? 'Saya dari kepolisian, kalau Bapak dari mana?'. Ya saya pinjam aja instansi Pak Alex, 'Saya dari BPKP'. Sampai seperti itu," ujar Nawawi.
Nawawi mengatakan memang ingin semua pegawai KPK merasa egaliter. Menurutnya, hal itu perlu agar para penyidik dan penyelidik tetap menjaga integritas dan berani berargumen dalam forum gelar perkara.
"Dan kita harus terus membangun anak-anak itu kalau kemudian dalam forum-forum ekspose kita biarkan mereka berargumen sedemikian rupa. Kita untuk jagain integritas segala sesuatu sikap tidak harus (sama) dengan pimpinan. Kita jaga itu seperti itu," katanya.
Terkait debat para capres pada Selasa (12/12) lalu, Anies Baswedan dalam forum itu mengatakan akan merevisi Undang-Undang KPK jika terpilih jadi presiden.
"Koruptor dijerakan dengan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, dan hukumannya mengikuti pemiskinan," kata Anies.
"Kedua, tak kalah penting, Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," kata capres nomor urut 1 itu.
Anies juga mengemukakan perlunya semacam hadiah untuk pihak-pihak yang membantu melakukan pelaporan suatu dugaan kasus korupsi. Soalnya, pihak yang melapor tersebut telah berpartisipasi dalam penegakan hukum.
"Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat," kata mantan Gubernur Jakarta itu.
Adapun capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi adalah memiskinkan para koruptor dan asetnya dirampas untuk negara. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset harus segera disahkan.
Selain itu, ia mengungkapkan rencananya memenjarakan koruptor di Nusakambangan. Hal lain yang ditekankannya untuk memberantas korupsi adalah pentingnya keteladanan dari pemimpin dan pejabat.
Pemimpin dan pejabat harus menunjukkan hidup sederhana dan menunjukkan integritas. Meritokrasi di birokrasi juga harus dipastikan berlaku sehingga praktik jual beli jabatan yang selama ini masif terjadi di pemerintahan bisa dicegah.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sepakat bahwaKPK harus diperkuat. Tak hanya KPK, kepolisian, kejaksaan dan lembaga pengawas lain, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di semua instansi pemerintah, harus diperkuat untuk mencegah terjadinya korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai debat capres dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi, itu sama sekali tidak menjawab permasalahan pemberantasan korupsi.
"Debat calon Presiden Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU kemarin praktis tidak menjawab permasalahan pemberantasan korupsi saat ini," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (13/12).