News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Soal Kasus Penculikan: TKN Rujuk Wawancara Lawas dengan Munir, TPN Dorong Komnas HAM Buka Sejarah

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti Debat Pertama Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Debat Perdana tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Soal kasus penculikan yang disinggung saat debat perdana capres, TPN rujuk wawancara lawas dengan Munir, TKN dorong Komnas HAM buka sejarah. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menggelar diskusi terbuka bertajuk Mengarusutamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (13/12/2023).

Satu di antara sejumlah hal yang ditanyakan oleh audiens dalam kegiatan tersebut adalah terkait kasus penculikan aktivis 1998.

Audiens mempertanyakan tanggapan calon presiden Prabowo Subianto terkait kasus tersebut yang menyebut pertanyaan calon presiden Ganjar Pranowo tendensius terkait dalam debat Pilpres 2024 yang disiarkan pada Rabu (13/12/2023).

Menjawab hal tersebut, Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, merujuk pada wawancara lawas yang disiarkan satu stasiun televisi swasta pada 8 Oktober 1998.

Narasumber wawancara tersebut, kata Muanfrizal, adalah Fadli Zon yang saat itu bertindak sebagai Juru Bicara Prabowo Subianto dan Koordinator KontraS saat itu almarhum Munir Said Thalib.

Jejak digital wawancara tersebut, kata Munafrizal, masih ada.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, wawancara tersebut masih terdapat di kanal Youtube Fadli Zon.

Ia menjelaskan mau tidak mau, kasus tersebut harus dilihat dari perspektif hukum dan tidak berhenti pada persepsi, spekulasi, atau asumsi. 

Apabila dilihat dari perspektif hukum, kata dia, maka kasus tersebut harus dilihat secara keseluruhan.

Faktanya, kata dia, sejak dulu isu tersebut selalu dimunculkan sejak dimulainya hingga saat Pilpres berlangsung.

Dengan demikian, menurutnya kemunculan isu tersebut ketika momentum Pilpres sudah menunjukkan ada politisasi. 

Ia pun mempertanyakan, perihal ada atau tidaknya bukti yuridis atau fakta yuridis untuk melakukan proses hukum selanjutnya terkait kasus tersebut.

Prabowo sendiri, kata dia, dalam debat mengatakan bahwa sikapnya adalah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Bahkan sebetulnya kalau pernah ada yang menonton wawancara di SCTV 8 Oktober 1999 yang waktu itu narasumber yang hadir adalah Fadli Zon sebagai juru bicaranya Pak Prabowo, dan Cak Munir," kata Munafrizal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini