Menurutnya, pemanggilan Komnas HAM adalah forum pengakuan pembelaan terhadap diri yang bersangkutan.
Anam memandang sejarah tersebut bisa digunakan untuk mengukur komitmen para pihak terkait terhadap hak asasi manusia.
"Sehingga tidak menjadi tendensi politik kalau bahasa di debat. Tidak menjadi nuansa politik kalau dalam ruang politik yang setiap lima tahunan," kata dia.
Acara diskusi tersebut berlangsung sekira dua jam.
Turut hadir pimpinan Komnas HAM, Antropolog UI Suraya Afiff selaku panelis dan Ketua SETARA Institute selaku panelis, serta para perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat.