Lalu, untuk tingkatan calon gubernur, nilainya lebih besar lagi, yaitu mencapai Rp100 miliar.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."
"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Bersumber dari Tambang Ilegal
Sementara itu, Ketua Umum PKB yang juga calon cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengungkapkan biaya politik di Indonesia mahal.
Untuk menjadi anggota DPR yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, kata Cak Imin, minimal caleg harus mengeluarkan uang sebanyak Rp40 miliar.
Menurutnya, caleg yang 'hanya' memiliki modal di kisaran Rp25 miliar, banyak yang tak berhasil menjadi wakil rakyat.
"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin saat dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi," beber dia.
Anies Janji akan Reformasi Biaya Politik
Dalam debat perdana capres yang digelar di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam, capres nomor urut satu, Anies Baswedan, berbicara mengenai biaya politik.
Pernyataan ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan panelis yang dibacakan moderator mengenai partai politik (parpol).
Dalam pertanyaan itu, membahas soal tingkat kepercayaan publik terhadap parpol yang rendah.
"Salah satu pilar penting demokrasi adalah partai politik, namun kepercayaan publik terhadap parpol di Indonesia selalu rendah."
"Apa kebijakan yang akan Anda lakukan untuk melakukan pembenahan tata kelola partai politik?" tanya moderator, dikutip dari YouTube KPU RI.