Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Hukum dan Keamanan Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Jakarta, Nicky Fahrizal menyoroti gagasan capres Prabowo Subianto yang ingin menaikan gaji hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk atasi intervensi hukum.
Menurut Nicky menaikan gaji hakim MK bukanlah solusi untuk memastikan independensi hakim Mahkamah Konstitusi.

"Kenaikan gaji hakim bukanlah sebuah solusi. Artinya hakim di Mahkamah Konstitusi harus bisa mengendalikan dirinya," kata Nicky di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Ia menilai dibandingkan menaikan gaji hakim MK, lebih baik mempermanenkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Sehingga ada pengawasan terhadap integritas terhadap hakim MK," ujarnya.
Menurutnya solusi menaikan gaji hakim MK tanpa ada yang menjaga integritas hakim, tidak membuat MK bakal lebih baik.
Baca juga: Titiek Soeharto Hingga Didit Prabowo Turut Hadiri Rakornas Gerindra di JIEXPO
"Sama saja tidak akan membuat MK lebih berintegritas. Tetapi intervensi terhadap kekuasaan akan tetap ada," jelasnya.
Peneliti CSIS itu menegaskan adanya MKMK di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi, bisa menjaga integritas agar tetap independen.
"Hakim tetap independen, sehingga bisa menghindari konflik kepentingan," tegasnya.
Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari juga menilai hal yang sama.
Baca juga: Sebelum Serang Polisi di Rumah Dinas Kapolri, Pria Ini Sempat Berjalan ke Rumah Menhan Prabowo
Menaikan gaji hakim MK bukanlah solusi untuk mengatasi intervensi hukum.
"Gaji hakim MK sudah tinggi, tidak independen juga," kata Feri kepada Tribunnews.
Feri menegaskan meski gaji hakim MK ditingkatkan, hal itu akan percuma jika yang menyeleksi hakim MK tetap dari DPR, MA dan pemerintahan.
"Gaji tinggi tapi yang menyeleksi hakim MK tetap DPR, Pemerintah dan MA. Sama saja pasti tidak akan merdeka (Independen)," tegasnya.
Diberitakan Kompas.TV, calon presiden RI nomor urut 2 Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki kualitas penegak hukum, khususnya kehakiman, termasuk gajinya agar tidak bisa diintervensi.
Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam debat perdana capres RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).
Menurut Prabowo, dirinya sangat setuju bahwa kekuasaan kehakiman harus independen dan tidak bisa diintervensi.
“Saya sangat setuju bahwa kehakiman harus independen, yudikatif harus independen dan harus kuat, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan,” ucapnya.
“Saya berkomitmen, manakala saya mendapat mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Republik Indonesia.” lanjutnya.
Bahkan, kata Prabowo, bukan hanya kualitas hidup hakim, tetapi juga semua pekerja di sektor pengadilan dan penegak hukum.
“Semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya pada rakyat.” tutup Prabowo.