TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan pembagian susu di area car free day (CFD), Bundaran HI, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Tiga artis kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu, masing-masing Eko Patrio, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu dan Uya Kuya dipanggil Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu).
Ketiga artis tersebut dipanggil lantaran ikut mendampingi calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD), Bundaran HI.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Area Bundaran HI Jakarta, Bawaslu Tegur Pj Gubernur DKI
PAN merupakan satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.
Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.
Namun, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny.
Sebelumnya Gibran telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Baca juga: Bawaslu DKI Ngaku Tidak Diberitahu Gibran akan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
Pj Gubernur DKI Ditegur Bawaslu
Sebelumnya Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan kepada warga yang sedang berolahraga saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Aksi Gibran tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai pihak karena diduga berpotensi pelanggaran kampanye.
Sebagai informasi, aturan soal tidak boleh adanya kegiatan politik di lokasi CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Belakangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun menegur Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo meminta Heru agar lebih tegas lagi terkait penegakan aturan saat pelaksanaan CFD tersebut.
"Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Pasal 7 aturan Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, Jakarta CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ucap Benny saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (5/12/2023).
Benny menambahkan, Bawaslu tak pernah mengizinkan adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD.
Sebelumnya, kata Benny, Gibran juga tak pernah meminta izin kepada Bawaslu DKI soal aktivitasnya bagi-bagi susu di CFD itu.
"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," tuturnya.
Bawaslu segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.
"Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," kata Benny.
Sebelumnya, Benny telah menekankan, acara CFD tak boleh dijadikan tempat untuk kampanye.
"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres cawapres maupun caleg," kata Benny, Senin (4/12/2023).
Mengenai aktivitas Gibran, Benny menuturkan tak menutup kemungkinan ada potensi pelanggaran kampanye karena membagikan susu.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Gibran membantah aksinya membagikan susu itu sebagai bentuk kampanye karena tak membawa alat peraga kampanye (APK).
Terlebih lagi, Gibran juga tak ada ajakan memilih atau mencoblos dirinya di Pilpres 2024.
Aksinya tersebut, dijelaskan Gibran, sebagai bentuk sosialisasi terhadap salah satu program yang ditawarkan, yakni makan siang dan susu gratis bagi pelajar.
Selain ditemani sang istri, Selvi Ananda, Gibran diketahui juga ditemani oleh sejumlah politikus saat saat melakukan kampanye Pilpres 2024 di hari keenam kampanye.
Di antaranya Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuya, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gara-gara Dampingi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Tiga Artis Ini Dipanggil Bawaslu