TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam beberapa hari belakangan rajin melontarkan kritik.
Kritik tersebut terkait program pemerintah yakni food estate hingga menyindir pejabat yang sibuk berkampanye.
Baca juga: Begini Persiapan Mahfud MD Jelang Debat Perdana Cawapres
Mahfud bahkan tak segan menyebut food estate sebuah program yang gagal.
Berikut Tribunnews.com, serangan yang dilontarkan Mahfud dalam beberapa hari terakhir.
Food Estate Gagal
Mahfud MD menyebutkan proyek food estate yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai program yang gagal.
Hal itu disampaikan dalam acara bedah visi misi di Universitas Ahmad Dahlan, Padang pada Senin, 18 Desember 2023.
"Food Estate yang sekarang banyak digembar-gemborkan, saya kira semua orang punya pesan itu gagal, " kata Mahfud saat menjadi pembicara di dalam acara bedah visi misi di Universitas Ahmad Dahlan, Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12/2023).
Mahfud memiliki alasan tersendiri mengapa menuding program food estate sebagai kegagalan. Sebab, pemerintah menyiapkan lahan tetapi tidak ada yang menggarap lahan tersebut.
"Kenapa? karena kita menyediakan lahan yang besar, tidak dipikirkan bahwa lahan yang besar dengan modal yang besar itu harus ada petani. Sementara, lahan yang disediakan itu tidak ada orangnya, siapa yang mau bertani di situ?" tutur Mahfud.
Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Ini Barisan Tim Ekonomi Mahfud MD, Ada Pengusaha Hingga Pakar Infrastruktur
Sekilas Soal Food Estate
Jika ditilik, proyek food estate pernah digaungkan Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR tahun 2020 lalu.
Kala itu Jokowi mengatakan program food estate bertujuan untuk memperkuat cadangan pangan nasional mulai dari hulu hingga hilir pada produk pangan industri.
"Food estate, lumbung pangan, sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri," kata Jokowi di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8/2020) silam.
Food estate merupakan sebuah daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.
Lumbung pangan baru tersebut juga jadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.
Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang. Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, pengembangan food estate telah diawali dengan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur pada tahun 2020.
Program ini juga direncanakan terus berjalan hingga 2024.
Pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, dikembangkan bersama antara Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, dan Kementerian BUMN.
Sekitar 30 ribu hektare lahan sawah dikembangkan di Kalimantan Tengah sejak 2020.
Lahan itu tersebar di Kabupaten Pulau Pisau seluas 10 ribu hektare, dan Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektare.
Pada tahun 2022 hingga 2024, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah direncanakan diperluas mencapai 70 ribu hektare.
Kemudian di Kabupaten Sumba Tengah, NTT pengembangan food estate fokus untuk komoditas padi dan jagung.
Pada 2022, direncanakan seluas 4.709 hektare, kemudian pada 2023 menjadi 6.350 hektare, dan pada tahun 2024 menjadi 10 ribu hektare.
Sementara di Kabupaten Wonosobo, pengembangan food estate berfokus pada komoditas cabai, bawang putih, bawang merah dan kentang.
Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Baca juga: Rosan Balas Kritik Mahfud MD soal Food Estate Gagal: Jangan Artikan Lahan Kosong Tidak Digarap
Mahfud Sindir Pejabat yang Kampanye di Hari Kerja
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyindir pejabat-pejabat yang sibuk berkampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanpa mengindahkan tugas negara yang masih diemban.
Hal ini disampaikan Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) malam.
"Orang yang di sana itu, pada di luar daerah, pidato. Kapan ngantornya?" kata Mahfud disambut sorak-sorai para simpatisannya.
"Kok banyak orang, kemarin di Jawa Tengah, besok ada di Sulawesi. Saya melakukan itu kan bisa juga, tetapi saya tidak," ujarnya melanjutkan.
Selepas acara, wartawan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut siapa yang dimaksud sibuk berkampanye itu.
"Siapa aja, kan banyak. Ada anggota, ketua partai. Yang jadi menteri kan banyak tuh. Kok malah tanya saya? Kan banyak yang jadi menteri, kepala daerah, jadi apa semuanya, kan berjalan ke mana-mana itu. Kok boleh?" katanya lalu tertawa.
"Kamu baca di koran saja lah. Tiap hari itu ada di koran. Ada di sana, ada di situ. Menerima deklarasi, menerima ini, itu. Tiap hari ada di luar kantor kan. Makanya saya juga kalau melakukan kaya gini ini, oh iya orang lain juga melakukan. Saya sih di luar jam kerja ini," ujar Mahfud lagi.
Baca juga: Elite NasDem Kritik Program Food Estate, Dinilai Bukan Sebuah Solusi
Menteri dari Anggota Parpol dan Timses Capres-Cawapres Harus Cuti Saat Kampanye
Selain menteri yang menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres), menteri yang menjadi anggota partai politik atau tim pemenangan pasangan capres dan cawapres juga harus mengajukan cuti saat kampanye.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Nah ini supaya diperjelas bahwa PP Nomor 53 Tahun 2023 itu membagi dua kategori. Yakni yang untuk menteri capres atau cawapres dan menteri yang jadi anggota parpol atau menjadi tim kampanye," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Hanya saja, kata Ari, apabila menteri yang menjadi capres-cawapres bebas mengajukan cuti untuk kampanye.
Sementara untuk menteri yang menjadi tim sukses hanya diperbolehkan satu hari dalam satu minggu.
"Satu hari kerja dalam satu minggu di luar hari libur," katanya.
Baik menteri yang menjadicmapres-cawapres ataupun tim sukses, kata Ari, mengajukan cuti kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
Nantinya Presiden Jokowi akan mengeluarkan persetujuan terhadap cuti yang diajukan.
Untuk menteri yang menjadi tim pemenangan maka cuti diajukan 12 hari sebelumnya.
Pengajuan cuti tersebut, kata Ari, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 68 Tahun 2022.
Dalam putusan MK tersebut menteri yang menjadi capres-cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya.
"Kan dalam keputusan MK dan juga di dalam PP 53 itu bahwa pengajuan menjadi capres cawapres itu persetujuan presiden dan mengajukan cuti ke presiden dan saat ini aturan itu diterapkan melalui PP 53 Tahun 2023," pungkasnya.