News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Peran Sentral MKMK Diharapkan Bisa Menjaga Keadilan Pemilu

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terhadap pengujian Pasal 15 ayat 2 huruf d UU MK tentang syarat usia minimal Hakim Konstitusi, Rabu (29/11/2023)

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memang menjadi sorotan sebelum masa kampanye Pilpres 2024.

Gugatan hingga putusan soal umur peserta Pilpres adalah yang menjadi penyebabnya.

Dengan dibentuknya Majelis Kehormatan MK atau MKMK, hal tersebut diharapkan bisa teratasi.

Apalagi, hasil Pemilu nantinya berpotensi akan timbulnya sengketa.

Baca juga: Putusan MK: Masa Jabatan Gubernur, Bupati, Wali Kota Dilantik pada 2019 Berakhir di 2024

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap, dengan dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, akan mengembalikan maruah MK.

“Pembentukan MKMK permanen selain merupakan amanat UU MK, juga jadi bagian perisasi dalam menjaga muruah, kredibilitas, kemandirian, dan kemerdekaan MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman.” kata Titi, Kamis (21/12/2023).

Dengan terbentuknya MKMK, menurutnya, masyarakat berharap MK tidak akan mengalami permasalahan etik atau hukum apapun sebab sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan diproses oleh MKMK jika melanggar.

Selain itu,dalam gelaran Pemilu 2024, MK akan memainkan peran sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024.

“Dengan kewenangannya dalam penyelesaian perselisihan hasil pileg, pilpres, dan pilkada 2024, maka kepercayaan publik jadi elemen penting bagi Mahkamah Konstitusi. “ ungkap Titi.

Tiga anggota MKMK yang terpilih adalah Mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, Mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur.

Kata Titi, mereka bukan orang baru dan memiliki integritas yang baik.

“Prof Yuliandri dan Pak Palguna, keduanya dikenal sebagai sosok terpelajar yang berintegritas baik. Tidak ada catatan yang krusial terkait rekam jejak keduanya."

"Dari sisi keilmuan dan rekam jejak mereka orang yang cocok menjadi Anggota MKMK.” kata Titi.

Maka dia banyak berharap, MKMK bisa bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan berintegritas.

Sehingga pemilu 2024 bisa terkawal baik melalui peran mereka di MKMK.

Pendekatan Gimmick

Titi Anggraini menyoroti penggunaan pendekatan gimmick oleh paslon pada Pilpres 2024.

Titi mulanya mengatakan, pemilih dalam pemilu seharusnya dapat membuat keputusan soal siapa pemimpin pilihannya berdasarkan informasi-informasi yang kredibel.

Ia menegaskan, jangan sampai pemilih terkecoh dengan hal-hal yang bersifat gimmick para calon pemimpin.

"Pemilih yang berdaya yang memuat keputusan berdasarkan info yang kredibel," kata Titi, dalam diskusi publik berjudul 'Ancaman Politik, Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Politisasi Sosial', di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Titi menekankan, pentingnya satu suara dalam kontestasi pemilihan pemimpin itu, sehingga diharapkan pemilih dapat mempertimbangkan secara matang pilihannya bukan karena gimmick politisi yang menghibur.

Kalaupun gimmick tersebut nyatanya berlaku menarik suara, kata akademisi FH UI itu, hal tersebut dapat menjadi kemunduran besar dalam demokrasi Indonesia.

"Kalau pemilihnya terkecoh dengan aksesoris, hal-hal yang sifatnya gimmick, hiburan, kebayang enggak sih satu orang, satu suara, satu nilai?" tanya Titi.

"Suara kita yang bernilai itu hanya didekati dengan hal-hal yang entertaining, yang menghibur sesaat. Bagi saya sih kemunduran besar kalau pendekatannya seperti itu," sambungnya.

(Tribunnews/ Chrysnha,  Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini