Laporan itu diajukan buntut akronim AMIN untuk pasangan Anies-Cak Imin.
Koordinator FADKI, Umar Segala, menilai penggunaan akronim AMIN termasuk dalam penistaan agama.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadis-hadis bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Soal Pembangunan 40 Kota Setara Jakarta, Anies Baswedan: Bukan Membangun dari Nol Seperti IKN
Umar juga menilai Anies-Cak Imin melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadi dalam mengikuti Pilpres 2024, dengan menggunakan akronim AMIN.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna."
"Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ujar dia.
Anies Baswedan Yakin Polri Profesional
Menanggapi laporan yang diajukan FADKI pada Bareskrim Polri, Anies Baswedan memilih santai.
Anies yakin polisi akan menggunakan akal sehatnya dalam menanggapi laporan itu.
Ia juga menyindir pelapor, yang disebutnya bisa semakin tenar usai mengadukan dirinya.
"Jadi ya saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu."
"Yah (yang melapor) lumayan tambah tenar," kata Anies di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Lebih lanjut, Anies mengaku heran mengapa ia baru dilaporkan sekarang soal penggunaan akronim AMIN.
Padahal, akronim AMIN sudah dicetuskan sejak awal Anies-Cak Imin dideklarasikan menjadi pasangan capres-cawapres.
Terlebih, menurut Anies, namanya dan Cak Imin jika disingkat memang berbunyi Amin.