News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hampir 1 Bulan Masa Kampanye Pilpres 2024, Anies Baswedan Santai Dilaporkan ke Bareskrim dan Bawaslu

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan menyampaikan pidato saat mengunjungi Pondok Pesantren Darul Muttaqin di Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan dua kali dilaporkan terkait dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilpres 2024.

Diketahui masa kampanye terbuka dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Pertama, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI, oleh kelompok atas nama Advokat Pengawal Demokrasi (APD), Rabu (20/12/2023) kemarin.

Mereka menilai Anies menyindir calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat bertemu para ulama di Jambi dalam rangkaian kampanyenya.

Yayan, perwakilan APD, mengatakan Anies menyindir Prabowo emosional saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada 12 Desember 2023.

Menurutnya Anies telah menjadikan calon presiden lainnya sebagai bahan tertawa sehingga Anies dianggap tidak beretika.

"Terhadap perbuatan Anies dimaksud tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena tidak beretika bahkan merupakan pelanggaran atas larangan kampanye sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam ketentuan dan aturan gukum mengenai pemilu," tutur Yayan dalam keterangannya. 

Dalam laporannya, mereka menjerat Anies Baswedan telah melanggar Pasal 280 (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Laporan tersebut berawal dari pernyataan Anies saat silaturahmi dengan sejumlah ulama di Jambi.

Anies melemparkan sebuah guyonan usai diduga terkait salah satu calon presiden.

Awalnya, ia bertanya kepada ulama apakah menonton debat Selasa (12/12/2023) kemarin.

"Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola," kata Anies di Jambi, Kamis (14/12/2023).

Anies berkelakar saat debat perdana di Kantor KPU RI para capres disediakan meja.

"Untung enggak ada meja di situ," katanya disambut tawa para ulama yang hadir.

Anies pun bertanya kepada ulama di Jambi siapa yang didukung pada Pilpres 2019 lalu.

Diketahui pada 2019, Jambi merupakan daerah yang dimenangkan oleh Prabowo.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini yakin pada Pilpres 2024 nanti para ulama Jambi mendukungnya.

"Dulu bapak dukung siapa? Kali ini sudah ada yang lain ya. Alhamdulillah kalau gitu," kata Anies.

Baca juga: Diadukan ke Bareksrim soal Penggunaan Amin, Anies Yakin Polri Gunakan Akal Sehat

"Dua arus besar yang ada di Jambi. Insyaallah menjadi satu gelombang raksasa. Amin," sambungnya.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima masyarakat yang dilayangkan kepada capres nomor urut 1 Anies Baswedan. 

"Laporan sudah kami terima," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/22/2023).

Bawaslu bakal dalam dua hari ke depan akan melakukan kajian awal untuk menilai laporan tersebut memenuhi ketersyaratan formil dan materil atau tidak.

Anies Baswedan santai

Menanggapi laporan tersebut, Anies Baswedan mendukung Bawaslu bekerja dengan bijak menanggapi laporan tersebut.

Menurutnya sang pelapor juga akan mendapat popularitas.

"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," ucap Anies saat ditemui di Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Pasalnya Anies merasa tak melakukan pelanggaran apa pun atau menyindir siapa pun dalam pidatonya di Jambi.

"Enggak lah (tidak menyindir). Saya mengungkapkan apa, biasa aja," tandasnya.

Anies dipolisikan ke Bareskrim

Anies Baswedan kerap kali menyebutkan kata AMIN dalam kampanye Pilpres 2024-nya di beberapa daerah di Indonesia.

Kata AMIN yang dimaksud adalah singkatan pada nama pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin.

Namun, akronim AMIN yang kerap diucapkan Anies Baswedan berujung ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Akronim AMIN yang diucapkan Anies Baswedan dalam kampanyenya, disebut sebagai penistaan agama.

Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies-Cak Imin.

Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia ke Bareskrim Polri.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata AMIN ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.

Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut. 

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies Baswedan memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata AMIN.

Dirinya juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. 

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.

Anies yakin Polri gunakan akal sehat

Menanggapi laporan tersebut, Anies Baswedan, meyakini Polri menggunakan akal sehatnya dalam menanggapi laporan dugaan penistaan agama karena menggunakan akronim Amin.

Dia juga menyindir para pelapor yang mungkin bisa tambah tenar karena melaporkan isu penistaan itu ke Bareskrim Polri.

"Jadi ya saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Yah (yang melapor) lumayan tambah tenar," kata Anies di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023)

Menurutnya akronim AMIN untuk Anies-Muhaimin sudah digunakan sejak lama, bahkan sebelum kampanye.  

"Kok ya baru sekarang? Jadi agak lambat, lalu yang kedua ya memang singkatannya itu Anies-Muhaimin itu bisa disingkat Amin, kan itu bukan suatu rekayasa," tuturnya. 

Soal siapa yang mengatur akronim Amin, Anies meyakini akronim tersebut tercipta karena sebuah takdir yang diberikan Tuhan.

Baca juga: Anies Diadukan ke Bareskrim karena Akronim AMIN, Syaugi: Sudah Ada Tim Hukum, Nanti Diurus

"Gusti Allah yang ngatur sehingga Anies pasangannya Anies dan Muhaimin," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini