Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), memiliki catatan sejumlah daftar pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) capres-cawapres lain.
Ketua THN AMIN Arif Yusuf Amir mengatakan, rencananya hal itu akan disampaikan ke publik pada Kamis (28/12/2023) lusa.
"Setiap proses dari pelaksanaan kampanye ini, kami sudah mencatat nanti insya Allah di akhir tahun kami akan menyampaikan kepada media, daftar pelanggaran yang telah dilakukan, kami telah mencatat," kata Yusuf Amir, dalam konferensi pers pelatihan relawan dan Tim Hukum AMIN, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).
Hal itu disampaikan Yusuf Amir, menjawab pertanyaan awak media perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu saat Car Free Day (CFD).
"Kami telah mem-follow up dengan membuat laporan, kami telah melapor kepada instansi terkait apakah ada itu pelanggaran," ucap dia.
"Misalnya tadi kasus dalam money politic, memberikan sesuatu yang tidak boleh, diatur oleh PKPU, itu kami sudah laporkan ke Bawaslu, kami laporkan juga ke kepolisian," imbuh dia.
Yusuf Amir enggan merinci dugaan pelanggaran yang dibuat oleh paslon lain.
Namun, dia hanya mengungkapkan pelanggaran secara umum terkait adanya aparat yang tidak netral.
"Umumnya kebanyakan tentang ketidaknetralitasan aparat, itu yang akan kami sampaikan," pungkasnya.