TRIBUNNEWS.COM - Korupsi adalah hal yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kemudian korupsi dianggap menghalangi investasi yang hendak masuk ke Tanah Air.
Bahkan, korupsi disebut-sebut menempati urutan pertama dalam 16 variabel penghambat investasi seperti yang telah dirilis World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018.
Hal ini diungkap oleh Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.
Baca juga: Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Sekaligus Caleg NasDem Ditangkap
Ia juga menyetujui pernyataan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam debat kedua Pilpres 2024 yang digelar beberapa waktu lalu.
Saat itu, pasangan Ganjar Pranowo menyebut korupsi menjadi masalah utama penghalang kenaikan pertumbuhan ekonomi menjadi 7 persen.
“Betul kata Mahfud, korupsi memang faktor penghambat utama investasi masuk ke Indonesia,” ungkap Herdiansyah, Rabu (27/12/2023).
Lanjut dia, korupsi telah disorot juga dalam penelitian WEF.
“Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018, dari 16 variabel penghambat investasi, korupsi menempati urutan pertama. Di bawahnya ada regulasi, inefisiensi birokrasi, pajak, pembiayaan, dan lain-lain,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Castro itu menilai, Mahfud merupakan sosok yang tepat untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
“Kalau soal komitmen, Mahfud bisa dilacak jejak digitalnya," terangnya.
"Setidaknya selama menjabat Menko Polhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” ujarnya.
Dalam debat, Mahfud MD menyebut korupsi merupakan hal yang menggagalkan Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi menjadi 7 persen.
“Hanya karena kebodohan kita, kita tidak bisa menaikan pertumbuhan ekonomi menjadi 7 persen, kita ini kaya dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang hebat, masalahnya adalah banyak korupsi,” tegas Mahfud.