News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang ke Masyarakat, Demokrat: Sedekah, Bukan Kampanye

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah masyarakat. Selain itu, tampak pula ada orang yang membentangkan baju dengan gambar wajah Prabowo Subianto. Demokrat menegaskan bahwa aksi Gus Miftah tersebut adalah sedekah dan bukan kampanye.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.

Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.

Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.

"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.

Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.

Baca juga: Masuk Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Wahab Talaohu Mundur dari Kursi Komisaris Perusahaan BUMN

Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.

"Coblos 02," tuturnya.

Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.

Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.

Demokrat: Gus Miftah Sedekah ke Masyarakat, Bukan Kampanye

Menanggapi video tersebut, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara.

Kamhar mengaku baru melihat video Gus Miftah tengah bagi-bagi uang tersebut.

"Baru lihat videonya. Kita belum mengetahui konteks kegiatan ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/12/2023).

Kendati demikian, dia menyebut acara bagi-bagi uang oleh Gus Miftah itu tidak memiliki unsur kampanye.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini